Rampung, Rusun Polri di Gorontalo Utara Segera Dihuni

Total anggaran yang digunakan untuk membangun Rusun anggota Polri Resor Daerah Gorontalo Utara ini mencapai Rp20,76 miliar.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Gorontalo) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Akhmad Wiyagus, berkesempatan mengunjungi Rumah Susun atau Rusun anggota Polri Resor Gorontalo Utara yang berlokasi di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Rusun anggota Polri tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali menyampaikan kunjungan ini dilakukan untuk melihat pembangunan Rusun anggota Polri yang telah selesai pengerjaannya, sekaligus menyiapkan proses serah terima aset kepada pihak pengelola yakni Polres Gorontalo Utara di awal Juni 2022.

Baca Juga: Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Rusun Polri di Gorontalo

Pada kunjungan ini Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo. Alwi Mahdali mendampingi Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus; Kapolres Gorontalo Utara, Juprisan Pratama Ramadhan Nasution; dan Wakapolres Gorontalo Utara, Nikson Yusuf.

Seperti diketahui dari data Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, total anggaran yang digunakan senilai Rp20,76 miliar untuk bangunan Rusun bagi anggota Polri Resor Daerah Gorontalo Utara ini, dibangun dengan 1 Tower 3 lantai dan terdiri dari 44 unit bertipe 36 dan terdapat 2 unit khusus untuk penghuni difabel.

Kemudian, setiap unitnya terdiri dari 1 kamar tidur utama, 1 kamar tidur anak, ruang tamu, kamar mandi, pantry dan ruang cuci serta kelengkapan meubeulair  berupa kursi, meja, ranjang besar di kamar utama dan ranjang tingkat bagi anak.

Baca Juga: Rumah Khusus MBR di Gorontalo Senilai Rp6,07 Miliar Rampung

Tak hanya itu, terdapat juga beberapa fasilitas pendukung lainnya seperti Ruang Aula Serba Guna, Green Water Tank berkapasitas 50 kubik, instalasi listrik yang mencapai 1300 Watt per unitnya, CCTV, Sound System yang terinteragasi, area parkir, penerangan umum serta tak lupa tersedia sistem proteksi kebakaran yang terdiri dari Smoke Detector, Fire Alarm, Hydrant interior maupun eksterior serta PSU sebagaimana status Gedung yang merupakan Bangunan Gedung Negara.

Masih dalam agenda kunjungan, Kasatker menjelaskan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo telah membangun beberapa Rumah Susun di Gorontalo sebagai bentuk perhatian dan bagian dari pekerjaan sejuta rumah pemerintah, dan salah satu di antaranya adalah Rusun bagi anggota Kepolisian Polres Gorontalo Utara yang telah selesai pembangunannya tersebut.

Baca Juga: Fasilitas Memadai, Rusun MBR di Kota Gorontalo Diresmikan

“Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan Direktorat Rumah Susun memang mempunyai tupoksi penyediaan hunian layak huni bagi TNI/POLRI, ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujar Alwi.

Disela kunjungan, Kapolda Akhmad Wiyagus menyampaikan dengan terbangunnya Rusun yang dilengkapi berbagai fasilitas tersebut menjadi sesuatu yang berharga mengingat perumahan merupakan salah satu penunjang sehingga tidak lagi memikirkan hal – hal dasar dan diharapkan akan mendorong kinerja anggota polri di wilayah hukum tersebut.

”Saya berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan pemerintah Gorontalo Utara yang telah berjuang membangun rumah susun Polres Gorontalo Utara ini,” tutupnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)