RealEstat.id (Pekanbaru) - Meningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melaksanakan pembangunan 30 unit rumah khusus di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
“Rumah khusus pada dasarnya adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Pada tahun 2020 lalu kami juga membangun 30 rumah khusus untuk MBR di Riau,” ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Kementerian PUPR Bantu Pemkab Tanah Datar Lewat Program BSPS
Khalawi menerangkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah fokus menyediakan rumah khusus dengan target prioritas antara lain untuk masyarakat yang terdampak bencana, terdampak program pemerintah, mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).
“Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan rumah khusus adalah adanya usulan dari pemerintah daerah atau kementerian/ Lembaga dan lokasinya milik Pemda atau K/L sesuai RT/RW. Selain itu lahan matang dan diluar zonasi bencana serta tersedia sumber air bersih dan listrik dan akses ke ke Kawasan Rusus tersebut,” terang Khalawi Abdul Hamid.
Baca Juga: Rusun Mahasiswa Stisipol Raja Haji Kepulauan Riau, Telan Dana Rp17,6 Miliar
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi menerangkan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan rumah khusus MBR di Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 30 unit rumah.
“Rumah khusus ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total anggaran pembangunan Rusun nelayan tersebut senilai Rp3,7 miliar,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, rumah khusus MBR tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau. Lokasi pembangunannya berada di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Baca Juga: Program BSPS Renovasi 1.405 Rumah di 10 Kota/Kabupaten di Riau
Rumah khusus yang dibangun berupa rumah panggung tunggal dan memiliki luas 28 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tengah dan kamar mandi.
Pembangunan Rumah Khusus MBR di Rokan Hilir ini dibangun dengan menggunakan APBN tahun 2020 melalui DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang dirampungkan dalam waktu enam bulan.
“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar rumah khusus ini bisa segera ditempati,” katanya.