Right Issue Disetujui, Triniti Land Lanjutkan Proyek di Lampung dan Labuan Bajo

Dana yang diperoleh dari right issue tersebut, sebagian akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 m2.

Foto: Dok. Triniti Land
Foto: Dok. Triniti Land

RealEstat.id (Tangerang) - PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land/TRIN) mendapat lampu hijau dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan Persetujuan atas rencana penambahan modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue yang disertai penerbitan waran. Aksi korporasi Triniti Land ini akan menggunakan Laporan Keuangan paling cepat per 31 Desember 2021. 

Presiden Direktur dan CEO Triniti Land, Ishak Chandra mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para Investor dan para pemegang saham atas persetujuan kepada PT Perintis Triniti Properti (TRIN) untuk bisa mengeluarkan saham baru (right issue) dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Triniti Land Optimistis Naikkan Pendapatan Hingga 100% di Tahun 2022

"Right Issue ini sangat penting untuk mendukung langkah ekspansi strategis Triniti Land untuk menaikkan pendapatan, bottom line dan shareholder value para pemegang saham,” tutur Ishak Chandra. 

Dalam RUPSLB ini, Triniti Land juga memperoleh persetujuan untuk penggunaan dana PUT I PT Perintis Triniti Properti Tbk, yaitu untuk pembayaran kepada Pihak-Pihak Terafiliasi, transaksi pengambilalihan aset yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng), serta untuk modal kerja Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal. Perseroan berencana untuk melepas 147.795.558 lembar saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900 per saham. 

Baca Juga: Ekspansi ke Labuan Bajo dan Lampung, Triniti Land Lakukan Right Issue

Aksi korporasi ini juga akan disertai dengam penerbitan Waran seri II sebanyak-banyaknya sebesar 147.795.558 waran. Investor yang nantinya melakukan eksekusi Right Issue ini, berhak memperoleh Waran Seri II secara cuma-cuma sebagai insentif. 

Nantinya perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp133 miliar. Dana yang diperoleh dari right issue tersebut akan digunakan sekitar 32,40% untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS). 

Baca Juga: Kolaborasi dengan WIR Group, Triniti Land Kembangkan Lahan di Metaverse Indonesia

Sekitar 32,73% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dari beberapa pihak. Sementara sisanya sebesar 21,51% akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang sebesar Rp28 miliar kepada pihak-pihak terafiliasi. 

Sebagai informasi, tahun ini PT Perintis Triniti Properti Tbk akan mulai melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayah baru seperti di Labuan Bajo dan juga di Lampung. Nantinya, Triniti Land menargetkan Gross Development Value sebesar Rp27 triliun dalam 10 tahun ke depan. GDV ini diperoleh dari proyek-proyek pengembangan baru Perseroan yakni di Lampung, Sentul dan Tanamori, Labuan Bajo. 

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Instalasi Kinetic Eye Sculpture, Best Pipe Art karya Nazwa Naqiyah. (Foto: Istimewa)
Instalasi Kinetic Eye Sculpture, Best Pipe Art karya Nazwa Naqiyah. (Foto: Istimewa)
Shinji Teraoka, Presiden Direktur, PT Sharp Electronics Indonesia bersama Teppy Wawan Dharmawan, PJ Bupati Karawang mencoba menanam dengan menggunakan sistem hydroponic. (Foto: Dok. Sharp Indonesia)
Shinji Teraoka, Presiden Direktur, PT Sharp Electronics Indonesia bersama Teppy Wawan Dharmawan, PJ Bupati Karawang mencoba menanam dengan menggunakan sistem hydroponic. (Foto: Dok. Sharp Indonesia)
Iwan Sunito, Founder dan CEO ONE Global Capital (Foto: Istimewa)
Iwan Sunito, Founder dan CEO ONE Global Capital (Foto: Istimewa)