Resmi Kepalai Kementerian ATR/BPN, AHY Emban Tiga Amanah Penting

Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga fokus yang diamanahkan kepada Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.

Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) resmi menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. (Foto: Dok. ATR/BPN)
Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) resmi menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. (Foto: Dok. ATR/BPN)

RealEstat.id (Jakarta) – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (21/02/2024).

Di saat yang bersamaan, Presiden juga melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hadi Tjahjanto merupakan Menteri ATR/Kepala BPN periode Juni 2022 - Februari 2024.

Presiden RI menyampaikan tiga fokus yang diamanahkan kepada Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Pertama, Sertifikat (tanah) Elektronik harus didorong agar lebih masif.

Baca Juga: Senyum Lega Nirina Zubir, Dapatkan Kembali Sertifikat Tanah Milik Keluarga

Kedua, target untuk Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan perusahaan (PT) harus segera diselesaikan karena ini banyak yang ingin masuk. Ketiga, target 120 juta bidang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) harus bisa kita selesaikan," tuturnya.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Presiden Joko Widodo yakin Agus Harimurti Yudhoyono dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Saya kira, saya tidak ragu memberikan tempat untuk Kementerian ATR/BPN, karena ini urusan manajemen. Saya kira beliau sangat siap," kata Presiden Jokowi.

Atas amanah yang diberikan kepadanya pada sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo, Agus Harimurti Yudhoyono berkomitmen akan memberi yang terbaik bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

"Pertama, saya bersyukur hari ini mendapatkan sebuah amanah yang luar biasa dari presiden, pemerintah, dan negara untuk bisa menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN," ucap AHY.

Baca Juga: 98,6% Tanah di Tangerang Selatan Telah Terdaftar, Dampak Ekonominya Capai Rp20,5 Triliun

"Ini merupakan sebuah tanggung jawab yang InsyaaAllah akan saya jalankan sekuat tenaga, walaupun kami menyadari ini adalah masa-masa yang tidak panjang, delapan bulan, tapi saya selalu meyakini dalam waktu berapa pun kita bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan negara," lanjut suami Annisa Pohan ini.

Dalam menjalankan tugasnya, Agus Harimurti Yudhoyono mengaku akan tetap menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/Kepala BPN yang menjabat sebelumnya.

"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Hadi sebagai Menkopolhukam yang baru, sekaligus mengucapkan banyak terima kasih. Beliau selama ini luar biasa, telah menangani berbagai isu persoalan yang mendesak di bidang ATR/BPN," ungkapnya.

Terkait tiga amanah utama yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya, Menteri ATR/Kepala BPN yakin dengan segala daya dan upaya dapat menuntaskan tugas tersebut.

Baca Juga: Permudah Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, ATR/BPN Rilis Website Ini

Sehubungan dengan Sertifikat Tanah Elektronik, ia menyebut akan terus dimasifkan karena bisa menjadi solusi berbagai persoalan, termasuk tumpang tindih dan permainan oknum mafia tanah.

“Ini masalah keadilan bukan hanya bagi-bagi sertipikat tapi keadilan yang sangat fundamental. Kita juga punya tujuan kalau apa yang dilakukan oleh Pak Hadi selama ini bisa menghadirkan kepastian hukum, khususnya untuk tata ruang, lokasi, dan tanah yang akan digunakan sebagai tempat membangun berbagai infrastruktur di skala strategis nasional maupun lokal, maka investasi akan bergerak," terang Agus Harimurti Yudhoyono.

Menurutnya, jika investasi bergerak, maka akan memberi efek besar bagi bangsa, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini sebuah confidence yang harus kita tumbuhkan di dalam maupun dari luar negeri. Kalau investasi bergerak tentu akan menghadirkan pertumbuhan ekonomi, ekonomi rakyat akan bergerak, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penghasilan, dan pada akhirnya masyarakat akan lebih sejahtera," pungkas Agus.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dari kiri ke kanan: Panangian Simanungkalit, Pengamat Properti; Haryo Bekti Martoyoedo, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR; Hirwandi Gafar, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara, Tbk; Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera); dan Martin Daniel Siranayamual, Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam diskusi “Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan” yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. (Foto: Realestat.id)
Dari kiri ke kanan: Panangian Simanungkalit, Pengamat Properti; Haryo Bekti Martoyoedo, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR; Hirwandi Gafar, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara, Tbk; Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera); dan Martin Daniel Siranayamual, Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam diskusi “Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan” yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. (Foto: Realestat.id)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengimbau masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Taperum PNS agar melaporkan ke Ombudsman RI, baik melalui kantor pusat di Jakarta maupun kantor perwakilan di tingkat provinsi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengimbau masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Taperum PNS agar melaporkan ke Ombudsman RI, baik melalui kantor pusat di Jakarta maupun kantor perwakilan di tingkat provinsi. (Foto: Dok. BP Tapera)