Ratusan Homestay Dibangun di KSPN Bromo-Tengger-Semeru (BTS)

Sebanyak 430 rumah di KSPN Bromo-Tengger-Semeru direnovasi untuk mendukung Usaha Pondok Wisata (homestay) dan Usaha Pariwisata Lainnya.

Homestay di KSPN Bromo - Tengger - Semeru (BTS).
Homestay di KSPN Bromo - Tengger - Semeru (BTS).

RealEstat.id (Malang) – Meningkatkan kualitas rumah swadaya di kawasan wisata, kali ini Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membantu pembangunan homestay di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BTS) di Jawa Timur.

Sebanyak 430 rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan bantuan Program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) yang menjadi alternatif akomodasi terjangkau bagi wisatawan yang mengunjungi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tersebut.
 
“Kementerian PUPR siap mendukung pengembangan kawasan wista di Indonesia dengan menata dan meningkatkan kualitas rumah penduduk. Dengan kondisi rumah penduduk yang ditingkatkan kualitasnya, maka para wisatawan yang datang berkunjung pun bisa lebih nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Sarhunta Kampung Warna-warni di Parapat Dongkrak Wisata Danau Toba
 
Menurut Khalawi, di masa pandemi ini masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat membutuhkan bantuan rumah yang layak huni dari pemerintah. Adanya rumah yang layak huni baik dari sisi konstruksi bangunan seperti atap, lantai dan dinding yang baik, maka mereka bisa hidup sehat dan terhindar dari paparan virus.
 
“Kami banyak menyalurkan bantuan berupa sarana hunian pariwisata (Sarhunta) untuk mendukung KSPN. Kami yakin dengan bantuan ini geliat sektor pariwisata di Indonesia dapat meningkat di masa mendatang,” harapnya.
 
Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, sebanyak 430 unit rumah tercatat menjadi penerima Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya untuk mendukung Usaha Pondok Wisata (homestay) dan Usaha Pariwisata Lainnya di KSPN Bromo-Tengger-Semeru.

Baca Juga: Wow! Labuan Bajo Disulap Jadi Kawasan Wisata Premium Kelas Dunia

Jumlah unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang dibangun untuk usaha lainnya sebanyak 310 unit. Sedangkan sisanya sebanyak 120 unit mendapatkan bantuan homestay. Untuk Peningkatan Kualitas Usaha Pariwisata dilaksanakan tersebar di sejumlah Kabupaten di antaranya Kabupaten Probolinggo (32 unit), Kabupaten Pasuruan (27 unit), Kabupaten Malang (33 unit), dan Kabupaten Lumajang (28 unit).
 
“Total anggaran untuk pelaksanaan program ini senilai Rp25,99 miliar. Saat ini progres fisik pembangunan di lapangan telah mencapai angka 70% dan diharapkan selesai pada akhir tahun ini,” harapnya.
 
Salah seorang penerima bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) di Desa Gubuk Klakah, Kabupaten Malang, Heri Kuswanto mengungkapkan, dirinya sebelumnya tidak pernah menyangka bisa mendapatkan bantuan perumahan.

Baca Juga: Dibuka di 2022, Ini Deretan Hotel Mewah yang Paling Dinanti 'The Haves'

Dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai petani buah dan sayur dengan penghasilan sebulan rata-rata hanya Rp2 juta sebelumnya hanya tinggal di rumah sederhana. Ditambah dengan adanya pandemi kali ini sangat membuat dirinya kesusahan.
 
Namun setelah mendapatkan bantuan perumahan dari Kementerian PUPR berupa homestay. Kini dapat dimanfaatkan sebagai penghasilan tambahan dengan menyelaraskan program paket wisata ke Gunung Bromo Tengger dan Semeru.
 
“Terimakasih kepada Kementerian PUPR yang sudah membuat rumah saya lebih baik. Sekarang dengan adanya homestay ini saya juga siap menerima wisatawan yang berkunjung ke sini,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)