Rampung, Rusun Kejati Jawa Timur di Gresik Serap Anggaran Rp11 Miliar

Rusun pegawai Kejati Jatim di Gresik dibangun setinggi tiga lantai, di mana lantai pertama untuk area servis dan parkir, sedangkan lantai 2 dan 3 untuk hunian.

Rumah Susun Pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Gresik (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah Susun Pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Gresik (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Gresik) – Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyelesaikan pembangunan Rusun Kejati Jawa Timur di Kabupaten Gresik. Rusun yang diperuntukkan bagi para pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) tersebut dibangun dengan anggaran Rp11 miliar.

“Kami menargetkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bisa terlaksanakan dengan baik dan merata di seluruh Indonesia. Target pembangunan rusun antara lain untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial seperti mahasiswa dan santri di pondok pesantren, serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang belum memiliki rumah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Tinggal di Rusun, ASN Kemenkumham di Bali Dikenakan Tarif Sewa Murah

Menurut Khalawi, masih banyak pegawai pemerintah di daerah yang belum memiliki hunian yang layak. Dengan adanya Rusun Kejati di Gresik ini, diharapkan para pegawai bisa menempati hunian dengan biaya sewa yang terjangkau serta fasilitas yang lengkap dan nyaman.

"Kami berharap dengan tinggal di hunian vertikal ini akan menambah semangat kerja para pegawai Kejaksaan Tinggi saat melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV  Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Sultan Sidik Nasution menjelaskan, Rusun pegawai Kejati di Gresik terdiri dari satu tower dengan luas bangunan 1.923,6 meter persegi.

Rusun pegawai Kejati di Gresik ini memiliki tinggi tiga lantai, di mana lantai pertama dikhususkan sebagai area parkir kendaraan dan area servis bangunan. Sedangkan untuk lantai kedua dan ketiga difungsikan sebagai hunian yang terdiri dari 21 unit.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meningkat, Rusun ASN Semarang Jadi Tempat Isolasi

Sebagai informasi, Rusun Kejati tersebut memiliki kapasitas 84 orang dengan masing-masing unit hunian terdiri dari empat orang. Selain itu juga tersedia ruang bersama yang berada di masing-masing lantai hunian dan ruang serbaguna atau aula yang berada di lantai dua.

Pembangunan rumah susun tersebut telah dilengkapi dengan meubelair untuk masing-masing unit hunian yang terdiri dari tempat tidur double bed dan bunk bed, lemari pakaian, meja dan kursi makan, serta sofa dan meja.

Untuk mendukung kegiatan penghunian juga telah terpasang utilitas jaringan air bersih, air kotor dan jaringan listrik yang telah terbagi ke setiap panel unit hunian.

"Dalam pembangunan Rusun ini kami juga  memperhatikan keamanan dan ketahanan bangunan dalam proses penghuniannya. Selain itu kami juga menyediakan alat pemadam kebakaran yang tersebar di tiga titik lokasi di masing-masing lantai," terang Sultan Sidik Nasution.

Baca Juga: Rusun ASN Kementerian PUPR di Ambon Siap Dihuni

Peresmian Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dilakukan belum lama ini, ditandai dengan penandatanganan prasati oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohamad Dofir dan Kepala Balai P2P Jawa IV, Sultan Sidik Nasution.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mohamad Dofir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena adanya Rusun ini dapat memenuhi kebutuhan hunian bagi para pegawainya. Adanya sarana dan parasana yang ada di Rusun tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat kerja, serta pengoptimalan dalam pelayanan, berintregitas, dan berhati nurani.

"Kami mengucapkan terima kasih  dan penghargaan yang tinggi serta apresiasi kepada Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Balai P2P Jawa IV dengan terbangunnya Rusun ini," kata Mohamad Dofir.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)