RealEstat.id (Banjarmasin) - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan, menunjuk Bank Mandiri sebagai penyalur dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2021. Dengan penyaluran dana BSPS (bedah Rumah) ini, diharapkan MBR di Kalimantan Selatan dapat memperbaiki rumah menjadi lebih layak huni.
“Jumlah dana Program BSPS yang akan disalurkan Bank Mandiri senilai Rp42,8 miliar. Rencananya dana akan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Selatan melalui Peningkatan Kualitas (PK) atau perbaikan rumah sebanyak 2.140 unit rumah yang meliputi Atap, Lantai, Dinding (Aladin),” jelas Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Nursal yang diwakili Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Erpika Ansela Surira di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 15 Rumah Khusus Penyandang Disabilitas di Banjarbaru Siap Dihuni
Dia menerangkan Bank Mandiri nanti akan berperan sebagai penyalur dana dari Kementerian PUPR ke penerima bantuan. Namun demikian ada syarat bahwa dana bantuan tersebut akan cair setelah ada verifikasi dari koordinator fasilitator di desa termasuk juga bukti pengiriman barang atau material bangunan dari toko bangunan yang ditunjuk..
“Setiap penerima bantuan Program BSPS akan mendapatkan dana Rp20 juta yang akan digunakan untuk pembelian material bangunan dan upah tukang,” jelasnya.
Penandatanganan kerjasama Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan Balai P2P Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Bank Mandiri berlangsung di kantor PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jalan Lambung Mangkurat No. 8 Banjarmasin.
Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan Dana Program BSPS di Gorontalo
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Vice President PT Bank Mandiri area Banjarmasin, Government Banking Head Region IX/Kalimantan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Program BSPS adalah program peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni dan bukan merupakan pembangunan rumah baru. Program dari Kementerian PUPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dana bantuan maksimal senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 Juta per unit rumah berupa material yang diberikan ke penerima bantuan dan upah tukang dengan nilai Rp2,5 juta.
Baca Juga: Kementerian PUPR Rampungkan Konstruksi Rusun BBPJN XI Banjarbaru
Vice President PT Bank Mandiri(Persero) Tbk area Banjarmasin, Hari Nugroho Sujiono menyambut baik atas kepercayaan dari Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kembali Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur Dana Program BSPS untuk tahun anggaran 2021.
“Terimakasih atas kesempatan yang dipercayakan kembali kepada Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur Dana BSPS, meskipun dalam masa pandemi ini kami tetap komitmen untuk mensukseskan menyalurkan bantuan yang dipercayakan pemerintah kepada kami,” ucapnya.