Property Sales Jumping: Trik Curi Start Para Pengembang Properti

Property Sales Jumping merupakan salah satu "penistaan" pada praktik penjualan properti yang tidak jarang dilakukan pengembang "nakal".

F Rach Suherman (Foto: Dok. realestat.id)
F Rach Suherman (Foto: Dok. realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Jumping adalah istilah balap F1 adalah saat pembalap tertangkap basah menginjak pedal gas, sebelum lampu hijau menyala yang menjadi tanda balapan dimulai.

Ya, istilah lainnya: curi start. Trik jumping ini membuat daya kompetisi yang fair jadi ternoda.

Di sisi lain, "penistaan" terhadap properti juga marak. Misalnya, ada pengembang properti yang belum berizin, tapi sudah mulai jualan. Praktik ini lumayan banyak dijumpai.

Baca Juga: Pengembang Rumah Subsidi: Disibukkan Administrasi, Miskin Inovasi

Ada juga proyek properti yang sudah berani pasang iklan gede-gede, tapi tanahnya belum dibeli. Meski demikian, tidak semua Pemda yang disiplin menegur pengembang properti yang seperti ini.

Di Jakarta, Anda dilarang terang-terangan jualan properti baru, jika perizinan belum sampai TPAK (Tim Penasehat Arsitektur Kota). Jadi, mengantongi izin lokasi saja belum cukup!

Untuk sampai ke tahap TPAK, Anda harus melewati serangkaian stress test Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan puluhan kewajiban yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi.

Baca Juga: 5 Cara Memilih Pengembang Properti yang Kredibel

Kuburan sudah harus beres, rekom banjir sudah rampung, dan rekayasa lalu lintas juga sip. Tapi ada lebih banyak daerah yang easy going dan stress test-nya jauh panggang dari api. Ya, sudahlah, wong saya belum jadi presiden kok.

Tapi jumping kadang memang perlu. Bekerja rada-rada nakal kan membuat Anda jadi pengembang properti sukses. Ada beberapa yang “pengen main cantik”, IMB (izin mendirikan bangunan) keluar dan unit sudah jadi, lalu memasarkan.

Sukses? Nggak juga. Malah ketinggalan dengan proyek tetangga yang dirilis duluan. Mereka berani mengundang artis segala, padahal mengundang BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengukur tanah saja belum dilakukan. Ini memang ironis. Tapi, ya begitulah.

Baca Juga: Langkah Kepailitan Pengembang Properti Belum Tentu Pas

Kalau Anda mau melamar artis terkenal, ya harus ngaku punya empat tower building. Bikin poster dengan foto profil editan Anda yang sedang melakukan seremoni penandatanganan kerja sama dengan brand ternama.

Sebab, kalau Anda jujur, bahkan Pungky aja melengos. Anda cuma dapat keponakannya yang datang dari kampung. Manis dan semampai tapi bau bawang putih. Hadeuh!

Artikel ini ditulis oleh: F. Rach. Suherman, pengamat properti yang juga Founder dan CEO Property Excellent & Advisory (PEnA).

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Onesiforus Elihu Susanto (Foto: Dok. realestat.id)
Onesiforus Elihu Susanto (Foto: Dok. realestat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)