RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meyakini, penyediaan rumah layak huni melalui Program Sejuta Rumah (PSR), efektif dan sangat tepat untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rumah layak huni dapat meningkatkan daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungannya dapat membuat masyarakat dapat tinggal di rumah dengan nyaman dan terhindar dari penularan Covid-19.
Baca Juga: Kementerian PUPR: “New Normal” Akan Dorong Program Sejuta Rumah
“Program Sejuta Rumah ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat agar dapat memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni. Apalagi di masa pandemi Covid -19 ini, rumah menjadi salah satu elemen penting bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari bersama keluarganya,” jelas Khalawi Abdul Hamid saat Webinar BPSDM Seri II Bidang Perumahan bertema "Tantangan dan Strategi Pencapaian Target Satu Juta Rumah Pada Masa Pandemi Covid-19", Selasa (2/6/2020).
Dalam kegiatan tersebut, selain Khalawi yang menyampaikan materi tentang "Tantangan dan Kebijakan Pemerintah dalam Mewujudkan Program Sejuta Rumah pada Masa Pandemi Covid-19", hadir pula Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto yang menyampaikan materi "Upaya Pemenuhan Program Sejuta Rumah pada Masa Pandemi Covid -19" dan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar yang menyampaikan materi "Sinergi pemerintah, Pengembang dan Perbankan Dalam Mendorong Pemenuhan Program Sejuta Rumah Pada Masa Pandemi Covid-19".
Baca Juga: Akibat COVID-19, Target PSR Disesuaikan
Khalawi menerangkan, adanya berbagai bantuan PSR seperti pembangunan rumah, susun, rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan KPR bersubsidi diharapkan dapat membuat masyarakat dapat menempati rumah yang layak. Dengan demikian, mereka bersama keluarganya dapat ikut mematuhi himbauan pemerintah untuk #dirumahsaja dan melakukan aktifitas seperlunya saja.
Di masa pandemi Covid-19 ini, imbuh Khalawi, sekitar 80 persen lebih aktifitas masyarakat dilakukan di rumahnya masing-masing. Adanya kebijakan physical distancing atau menjaga jarak serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tentunya membuat mobilitas masyarakat berkurang.
Baca Juga: 6 Wajah Bisnis Properti Tanah Air di Era “New Normal”
Adanya kebijakan new normal yang akan dilaksanakan pemerintah dalam waktu dekat tentunya diharapkan juga ikut mendukung kinerja dan capaian PSR di Indonesia.
“Hampir 86 persen kegiatan masyarakat berada di rumah. Hal ini membuat pemerintah lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah. Apalagi rumah kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal tapu juga sebagai tempat kerja, kantor, tempat belajar anak dan beribadah. Rumah itu sangat penting untuk masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Desain Arsitektur dan Interior Rumah Ideal di Era “New Normal”
Terkait dengan pelaksanaan Program Sejuta Rumah dalam menyongsong new normal, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah menyiapkan sejumlah kebijakan padat karya di dua program perumahan. Kedua program tersebut adalah Program Padat Karya di dalam pelaksanakan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan PSU rumah bersubsidi.
“Melalui program padat karya bidang perumahan di seluruh Indonesia tersebut kami ingin menggerakkan perekonomian masyarakat dengan menyalurkan bantuan melalui alokasi upah kerja bagi masyarakat yang ingin bekerja di sektor pembangunan perumahan,” katanya.