Program Sejuta Rumah Dilanjutkan, Ini 3 Strategi Kementerian PUPR

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk pelaksanaan Program Sejuta Rumah hingga 2024 mendatang.

Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan tetap melanjutkan Program Sejuta Rumah di tahun 2021. Untuk itu, Kementerian PUPR mengambil sejumlah kebijakan dan strategi guna mendorong capaian program pembangunan rumah layak huni tersebut.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktivitas di rumahnya masing-masing sehingga hunian layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Di masa pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak melaksanakan aktifitasnya mulai dari bekerja, belajar, berusaha dan beribadah di rumah masing-masing. Jika rumah yang ditempati layak dan sehat tentunya masyarakat bisa nyaman untuk melaksanakan segala aktivitasnya tersebut,” terang Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Kementerian PUPR Anggaran Rp8,093 Triliun untuk Program Perumahan 2021

Untuk melaksanakan hal tersebut, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pun telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang. Salah satu kebijakan yang diusung adalah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.

“Kami ingin melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Kami tentunya tidak bisa melaksanakan program ini sendiri tapi juga perlu dukungan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, kementerian/lembaga, sektor swasta dan masyarakat,” terangnya.

Khalawi menambahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan tiga strategi utama dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah di lapangan. Pertama dengan mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan KPR BP2BT, Penuhi 8 Syarat Ini!

Strategi kedua adalah menyediakan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolabirasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan. Sedangkan yang ketiga adalah dengan mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

“Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” tandasnya.

Program Sejuta Rumah, imbuh Khalawi, ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan sasarannya adalah untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi pemerintah.

Baca Juga: Aturan Bank Tanah dalam UUCK Izinkan Pemerintah Jadi Eksekutor Bidang Pertanahan

Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Hal tersebut dilaksanakan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia baik melalui pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah serta pemangku kepentingan bidang perumahan.

Dari tahun ke tahun capaian Program Sejuta Rumah terus mengalami peningkatan yang cukup baik. Saat awal dicanangkan yakni di tahun 2015, program ini berhasil membangun 699.770 unit rumah. Selanjutnya pada tahun 2016 tercatat 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit dan tahun 2019 sebanyak 1.257.852 unit. Pada tahun 2020, meskipun terdampak pandemi Covid-19 hasil pembangunan Program Sejuta Rumah bahkan mencapai angka 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)