Kementerian PUPR Anggaran Rp8,093 Triliun untuk Program Perumahan 2021

Beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR di 2021 antara lain pembangunan Rusun, Rusus, Program BSPS, PSU, dan rumah umum.

Perumahan subsidi berbasis komunitas di Bogor (Foto: Kementerian PUPR)
Perumahan subsidi berbasis komunitas di Bogor (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyatakan, anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun 2021 sebesar Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

"Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan KPR BP2BT, Penuhi 8 Syarat Ini!

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021. Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (Rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Perumahan, dari pagu yang ada jumlah alokasi anggaran terbesar adalah untuk pembangunan Rusun. Pembangunan Rusun dinilai sangat efektif untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal.

Khalawi menerangkan, salah satu tujuan program perumahan yang ingin dicapai Kementerian PUPR adalah mendorong serta meningkatkan pemenuhan rumah layak huni terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Program Bedah Rumah Diklaim Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp4,16 triliun,” terang Khalawi.

Selain itu, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga akan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp2,507 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.

“Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kulitas rumah sebanyak 114.000 unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN,” tuturnya.

Baca Juga: Dukung MotoGP Mandalika, 915 Rumah Disulap Jadi Homestay

Selanjutnya adalah pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp406 miliar untuk 40.000 unit rumah bersubsidi. Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp606 miliar untuk 2.423 unit rumah. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp414 miliar.

“Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional,” kata Khalawi berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)