Program Sarhunta Likupang, PUPR Bangun 529 Homestay

Menggelontorkan dana Rp36,74 miliar, Kementerian PUPR membangun 529 homestay di KSPN Likupang melalui program Sarhunta (Sarana Hunian Pariwisata).

Rumah program Sarhunta di Likupang (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah program Sarhunta di Likupang (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Minahasa Utara) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) merevitalisasi 529 unit rumah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang, Sulawesi Utara, melalui Program Sarhunta (Sarana Hunian Pariwisata).

Program Sarhunta yang dilakukan berupa bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk usaha pondok wisata (homestay) dan usaha pariwisata lain, yang diharapkan dapat mendorong potensi wisata di Likupang.

Baca Juga: Wamen PUPR: Program Sarhunta Likupang Tingkatkan Potensi Wisata

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, Program Sarhunta ini bertujuan untuk mendukung pemulihan pariwisata daerah. Selain itu juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang juga terdampak pandemi Covid-19.

“Kami berharap Program Sarhunta ini bisa bermanfaat dalam hal peningkatan kualitas rumah masyarakat di sekitar KSPN Likupang – Manado,” ujarnya beberapa waktu.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Hujurat menjelaskan, jumlah bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk usaha pondok wisata (homestay) sebesar Rp36,74 miliar. Dana dialokasikan untuk meningkatkan kualitas rumaha tidak layak huni yang ada di beberapa lokasi yang ada di KSPN tersebut.

Baca Juga: Program Sarhunta di 5 Daerah Wisata Serap Anggaran Rp374 Miliar

Berdasarkan data yang ada, bantuan Sarhunta tersebut disalurkan untuk 263 unit yang terdapat di tiga Desa yaitu Marinsow, Pulisan, Kinunang dan satu Kelurahan di Pulau Bunaken. Pihaknya juga berharap Sarhunta yang sudah selesai dibangun Kementerian PUPR bisa dimanfaatkan dan dipromosikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sehingga lebih banyak wistawan yang berkunjung ke Likupang sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat serta peningkatan terhadap sektor

Rumah warga yang dijadikan homestay juga sangat nyaman karena fasilitas untuk penginapan sangat lengkap baik dan aman. Para wisatawan juga bisa berinteraksi langsung dengan penduduk dan desain rumahjuga menonjolkan budaya dan kearifan lokal.

“Seluruh homestay yang sudah rampung 100% sudah mulai disewakan ke wisatawan dengan biaya sewa per malam nya Rp200.000. Selain itu ada jenis bantuan peningkatan kualitas tanpa fungsi yang terdapat di sepanjang koridor KSPN Likupang berjumlah 266 unit progresnya sudah hampir rampung 100%,” terangnya.

Baca Juga: Mulai Menggeliat, Sektor Pariwisata Indonesia Diprediksi Bangkit Paruh Kedua 2021

Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Sarhunta di Likupang. Menurutnya, Kemenparekraf sangat mengapresiasikan program-program pembangunan infrastruktur dan perumahan dari Kementerian PUPR.

“Pembangunan rumah-rumah warga agar bisa dijadikan homestay adalah suatu wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk menggerakkan ekonomi masyarakat daerah khususnya desa, membuka peluang usaha dan membantu menambah penghasilan masyarakat. Tentunya dalam pengelolaan Sarhunta di Likupang juga harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat dan disiplin untuk mengantisipasi pnyebaran virus Covid-19,” tandasnya.

“Tadi biaya sewa homestay hanya Rp200 ribu rupiah per malam. Kita ingin ini menjadi keunggulan kita, saya hari ini di Desa Marinsow mencanangkan bahwa desa wisata ini akan menjadi program unggulan dari Kemenparekraf untuk membangkitkan ekonomi warga nasional” ungkap Sandiaga.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)