Program BSPS Renovasi 110 Rumah di Teluk Wondama, Papua Barat

Program BSPS yang disalurkan Kementerian PUPR di Teluk Wondama menyasar 110 unit RTLH dengan total anggaran mencapai Rp2,585 miliar.

Rumah hasil Program BSPS di Teluk Wondama (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah hasil Program BSPS di Teluk Wondama (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Teluk Wondama) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) merenovasi sebanyak 110 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, Program BSPS atau lebih populer dengan nama Program Bedah Rumah tersebut diharapkan membantu masyarakat agar bisa tinggal di hunian yang layak huni dan sehat.

“Program BSPS ini kami laksanakan tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat,” ujar Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: 4.000 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dapat Bantuan Program BSPS

Dia menerangkan, Program BSPS merupakan upaya pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian yang layak huni. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal di RTLH yang membutuhkan bantuan dari pemerintah khususnya untuk meningkatkan huniannya menjadi layak huni.

Adanya Program BSPS, imbuhnya, merupakan stimulan yang diberikan kepada masyarakat agar mau membangun rumahnya secara swadaya dan mendorong semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah sebisa mungkin juga dapat memberikan dukungan dengan mereplikasi program serupa dan menyusun data kebutuhan rumah masyarakatnya dengan baik.

Baca Juga: Program BSPS di Papua Barat Renovasi 879 Rumah di 6 Kabupaten/Kota

“Jumlah bantuan stimulan yang kami salurkan memang tidak terlalu besar tapi bisa mendorong semangat masyarakat untuk berswadaya membangun rumahnya. Kita juga harus bergotong royong dan saling membantu antar masyarakat sehingga daerahnya bebas dari RTLH,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yance Pabisa menjelaskan, jumlah RTLH yang akan mendapatkan Program BSPS di Kabupaten teluk Wondama, Provinsi Papua Barat sebanyak 110 unit.

Untuk pelaksanaan pembangunan, pemerintah menyalurkan Rp23.500.000 kepada setiap masyarakat penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang.

Baca Juga: Pemkab Teluk Bintuni Usulkan Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus

“Program BSPS untuk Kabupaten Teluk Wondama sebelumnya hanya 50 unit rumah tidak layak huni dan kemudian ada penambahan sebanyak 60 unit. Jadi total keseluruhan Program BSPS yang disalurkan Kementerian PUPR di Teluk Wondama ada sebanyak 110 unit. Total anggarannya mencapai Rp2,585 miliar,” kata Yance Pabisa.

Berdasarkan data yang dimiliki Balai P2P Papua II, lokasi penyaluran Program BSPS berada di Kampung Soberi Indah, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. ingga saat ini Program BSPS di lapangan sudah terealisasi sebanyak 46 RTLH yang sudah dibedah menjadi lebih layak huni. Sedangkan sisanya masih dalam proses pembangunan dan diharapkan seluruhnya bisa selesai hingga akhir tahun ini.

“Masyarakat tetap bersemangat membangun rumahnya meskipun di masa pandemi. Kami juga meminta mereka agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah dan diharapkan seluruh pembangunan Program BSPS ini bisa selesai sehingga masyarakat bisa menikmati hunian yang layak,” harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)