Program BSPS di Bireuen Anggarkan Rp22,4 Miliar

Pelaksanaan Program BSPS di Bireuen, Aceh, menyasar 1.280 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 17 Kecamatan.

Program Bedah Rumah (BSPS) di Bireuen, Aceh. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program Bedah Rumah (BSPS) di Bireuen, Aceh. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bireuen) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendorong peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah. Di Kabupaten Bireuen, Aceh, Program BSPS tahun ini menyasar sebanyak 1.280 unit rumah.

"Total anggaran Program BSPS di Kabupaten Bireuen sebesar Rp22,4 miliar," ungkap Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo Adiarso saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi penerima Program BSPS di Kabupaten Bieuen beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Program Sarhunta: 2.750 Rumah Tidak Layak Huni di Lokasi Wisata Disulap Jadi Home Stay

Pelaksanaan program BSPS di Bireuen dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Kami harap Program BSPS di Bireuen ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya.

Lilik menjelaskan, pelaksanaan Program BSPS di Bireuen tersebar di 17 Kecamatan yakni Kecamatan Gandapura (90 unit), Jangka (115 unit), Jeumpa (100 unit), Juli (190 unit), Kuta Blang (90 unit), Makmur (80 unit), Peudada (90 unit), Peusangan (75 unit), Peusangan Selatan (80 unit), Peusangan Siblah Krueng (80 unit), Jeunieb (60 unit), Ota Juang (60 unit), Kuala (40 unit), Pandrah (30 unit), Peulimbang (30 unit), Samalanga (30 unit) dan Simpang Mamplam (40 unit).

Baca Juga: Program BSPS di Manokwari Selatan Bantu Renovasi 100 Unit Rumah Tidak Layak Huni

"Jumlah rumah yang akan dibedah Kementerian PUPR adalah 1.280 unit rumah tidak layak huni," katanya.

Pada kegiatan tersebut, Lilik bersama sejumlah perangkat desa juga memantau pelaksanaan pembangunan rumah bantuan BSPS di beberapa titik lokasi tepatnya di Desa Gampong Pante Ranup, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen

Lokasi kunjungan yang berjarak lebih kurang 18 kilometer dari pusat kota tersebut sudah dapat diakses dengan kendaraan roda empat. Hanya saja, untuk menuju rumah penerima bantuan BSPS harus dengan berjalan kaki.

Baca Juga: 1.823 Rumah di Bogor Direnovasi Lewat Program BSPS

Masyarakat desa sangat gembira menyambut kedatangan tim dari Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut. Mereka bergotong royong membangun rumah yang proses pekerjaannya sudah mulai berjalan. Sejumlah tiang penyangga sebagai pondasi dan batu bata sudah terbangun dengan rapi bahkan ada beberapa rumah yang hampir selesai dibangun.

"Ini wujud nyata bahwa masyarakat sangat semangat dan saling membantu membangun rumah tetangganya yang tidak layak huni. Kami hanya ingin memastikan bahwa bantuan bedah rumah Program BSPS di Bireuen sudah tersalurkan secara baik ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan, transparan dan tepat guna," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga memantau langsung proses pembangunan rumah bantuan swadaya atas nama Nurhayati, Ansari Daud, Furqan dan Abubakar. Kondisi pekerjaan bangunan rumah ke empat warga tersebut sudah mencapai tahap naik bata. kondisi ini didukung dengan kecepatan tukang dalam membangun dan lancarnya bahan material sehingga pekerjaan menjadi lancar.

Baca Juga: 4.500 RTLH di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Selain itu, pihak penerima bantuan Program BSPS dan warga sekitar yang aktif dalam pembangunan juga menjadi sinyal yang positif dalam pembangunan tersebut. Artinya Program BSPS di Bireuen juga mendorong sifat gotong royong yang merupakan sifat asli dari masyarakat Indonesia yang ingin menuntaskan wilayahnya dari rumah tidak layak huni.

“Kami berharap seluruh penerima bantuan dan warga bekerja dengan serius, mengikuti arahan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam spesifikasi bangunan yang ada. Pemerintah memberikan bantuan Program BSPS ini sifatnya tanpa ada imbalan apapun alias gratis. Bila ada pihak yang meminta imbalan dari penerima bantuan dengan alasan apa pun, segera laporkan ke Kementerian PUPR," terangnya.

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)