PPDPP Optimistis Penyaluran FLPP Tahun Ini Lampaui Target

PPDPP optimistis dapat menyelesaikannya penyaluran dana FLPP tahun ini sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan Pemerintah, bahkan melebihi target.

Rumah subsidi (Foto: Dok. PPDPP)
Rumah subsidi (Foto: Dok. PPDPP)

RealEstat.id (Jakarta) - Dengan target penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar 102.500 unit dengan nilai Rp11 triliun, tahun ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) optimistis dapat menyelesaikannya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Bahkan, diperkirakan dengan anggaran Rp11 triliun, PPDPP yakin bisa melebihi dari target unit yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

Diperkirakan dengan anggaran Rp11 triliun, PPDPP mampu menyalurkan dana FLPP 105,72% dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020.

Baca Juga: Perluas Jangkauan SiKasep, PPDPP Kembangkan “Big Data” Hunian

"Jadi jika sebelumnya ditargetkan sebanyak 102.500 unit, maka diperkirakan hingga akhir tahun, PPDPP dapat menyalurkan dana FLPP dengan capaian maksimal sekitar 108.363 unit rumah berdasarkan proyeksi data persentase lolos pengujian Januari hingga Agustus 2020 dengan nilai Rupiah yang sama,” terang Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.

Hingga Jumat (11/9/2020) pukul 16.25 WIB, PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 88.252 unit dengan nilai Rp8,98 triliun atau sebesar 86,10% dari target sebesar 102.500 unit yang telah ditetapkan Pemerintah.

Menurut Arief Sabaruddin, dengan penambahan tersebut, total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 menjadi sebanyak 743.854 unit dengan nilai Rp53,35 triliun.

Baca Juga: PPDPP Minta Asosiasi Pengembang Lakukan Percepatan Hijrah Digitalisasi

"Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), idealnya Bank Pelaksana yang ada per September ini telah menyalurkan dana minimal 70%. Pertengahan Oktober ini kami akan segera melakukan evaluasi kinerja Bank Pelaksana untuk triwulan ketiiga tahun 2020,” jelas Arief Sabaruddin, menegaskan.

Evaluasi kuartal ketiga yang akan dilakukan pada pertengahan Oktober ini, imbuhnya, merupakan upaya untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga jika ada bank pelaksana yang masih belum optimal dalam menyalurkan dana FLPP, dapat dialihkan kuotanya kepada bank pelaksana yang lebih optimal. Dengan demikian, dana FLPP dapat disalurkan dengan tepat, cepat, dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tanggapi Pro-Kontra Terkait Tapera

Menilik dari data penyaluran dana FLPP periode yang sama, per Jumat (11/9/2020),  terdapat 28 Bank Pelaksana (terdiri dari tujuh Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah)  yang berada di atas 70%.

“Posisi ini ideal untuk Bank Pelaksana sehingga penyaluran dana FLPP ini lebih cepat dan tepat sesuai dengan kesepakatan yang ada,” ujar Arief.

Sedangkan  sembilan Bank Pelaksana (terdiri dari satu Bank nasional dan delapan Bank Pembangunan Daerah)  penyalurannya berkisar 50% - 70%.  Sisanya, sebanyak lima bank pelaksana (terdiri dari dua Bank Nasional dan tiga Bank Pembangunan Daerah), penyalurannya masih berada di bawah 50%.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)