PPDPP: Aplikasi SiPetruk Mempermudah Pengucuran Dana FLPP

Melalui Aplikasi SiPetruk, proses bisnis penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP dari PPDPP akan semakin lebih mudah.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) - PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) merapatkan koordinasi bersama asosasi pengembang dan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR selaku fasilitator pelatihan bagi tenaga ahli Manajemen Konstruksi terkait Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).

Hal ini dilakukan untuk mematangkan penyelenggaraan deklarasi Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas yang menurut rencana akan digelar 18 Mei 2021 mendatang bersama para asosiasi pengembang perumahan.

Diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 11 Mei 2021, PPDPP bersama dengan perwakilan dari para asosiasi pengembang perumahan yang berjumlah 20 asosiasi ditambah dengan Perum Perumnas membahas mengenai teknis penyelenggaraan deklarasi yang menurut rencana akan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono.

Baca Juga: SiPetruk Diterapkan, PPDPP Inisiasi Gerakan Membangun Rumah Subsidi Berkualitas

Direktur PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan di awal pengoperasian SiPetruk nanti, seluruh data awal yang dihimpun oleh para tenaga konstruksi melalui Aplikasi SiPetruk akan menjadi rujukan dan database bagi PPDPP.

“Kami memperhatikan kondisi dan lahan di tiap daerah berbeda-beda, oleh karena itu Aplikasi SiPetruk ini akan sangat membantu, bukan malah menghambat. Tentunya hal ini membutuhkan peran serta dan dukungan bersama dari para asosaisi pengembang perumahan,” ujar Arief Sabaruddin.

Lebih lanjut dia menjelaskan, melalui Aplikasi SiPetruk maka proses bisnis penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan semakin lebih mudah, baik dari sisi pengembang perumahan maupun bank pelaksana. Hal tersebut dikarenakan data yang dihimpun pada SiPetruk terkoneksi secara real time melalui Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Baca Juga: Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) Sudah Bisa Diunduh

“Data perumahan yang telah lolos di Apllikasi SiPetruk akan secara otomatis masuk pada Aplikasi SiKumbang, sehingga bank tidak perlu lagi memeriksa kelayakan bangunannya,” terang Arief.

Kesiapan dalam menyambut penerapan Aplikasi SiPetruk ini terus didukung dan diapresiasi oleh para pengembang. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah DPP Real Estate Indonesia (REI), Moerod, memberikan apresiasi terhadap persiapan pelaksanaan SiPetruk.

“Kami bersyukur PPDPP dan Kementerian PUPR telah mengakomodasi dan memfasilitasi pelatihan bagi tenaga ahli manajemen konstruksi secara gratis, sangat ironis jika pengembang tidak memiliki tenaga ahli teknis,” ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Kualitas Rumah Subsidi, SiPetruk Tidak Akan Hambat Pengembang

Di forum Zoom Meeting terpisah, PPDPP juga terus mematangkan teknis penyelenggaraan pelatihan bagi Aplikasi SiPetruk bersama Bina Konstruksi. Sebelumnya PPDPP telah menyetorkan data para peserta pelatihan kepada Dirjen Bina Konstruksi sebanyak 3.000 lebih peserta yang selanjutnya pelatihan akan dilakukan secara daring sesuai dengan wilayah para peserta.

PPDPP sendiri telah memastikan bahwa pelatihan bagi para tenaga ahli Manajemen Konstruksi terkait Aplikasi SiPetruk tersebut tidak memungut biaya bagi para pesertanya. Penyelenggaraan pelatihan daring tersebut secara teknis ditanggung oleh PPDPP yang difasilitasi oleh Dirjen Bina Konstruksi.

Penyelenggaraan pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan para tenaga ahli manajemen konstruksi untuk menggunakan Aplikasi SiPetruk yang akan diterapkan pada Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Juli 2021, Rumah Subsidi Wajib Terdaftar di Aplikasi SiPetruk

Apabila pengembang perumahan tidak lolos pada Aplikasi SiPetruk, maka secara otomatis rumah yang dibangunnya tidak dapat masuk ke dalam Aplikasi SiKumbang yang terhubung ke SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk dipilih masyarakat.          

Berdasarkan catatan realisasi per tanggal 11 Mei 2021, PPDPP telah menyalurkan FLPP sebesar Rp6,47 triliun untuk 59.503 unit rumah atau 37,78% dari target tahun 2021. Sehingga realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per 11 Mei 2021 telah mencapai Rp62,07 triliun untuk 824.358 unit rumah.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)