Pertengahan Desember 2020, Program Sejuta Rumah Tembus 856.758 Unit

77% dari total capaian Program Sejuta Rumah disumbang dari pembangunan hunian untuk MBR. Sedangkan sisanya merupakan pembangunan rumah untuk non MBR.

Perumahan subsidi untuk MBR di Bogor  
(Foto: Adhitya Putra)
Perumahan subsidi untuk MBR di Bogor (Foto: Adhitya Putra)

RealEstat.id (Jakarta) – Pembangunan Program Sejuta Rumah (PSR) telah menembus angka 856.758 unit di seluruh Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat jumlah tersebut dicapai pada pertengahan bulan Desember ini.

Angka capaian PSR itu diperoleh dari pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan rumah untuk non MBR berjumlah 195.043 unit.

Dalam keterangan pers, Jumat (18/12/2020) lalu, Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mengatakan pencapaian pembangunan PSR tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan.

Baca Juga: Perumahan Berbasis Komunitas Butuh Dukungan Developer Perbankan

"Kami akan terus berupaya agar setiap masyarakat Indonesia bisa menempati ataupun memiliki hunian yang layak huni," ujar Khalawi.

Lebih lanjut, dia menerangkan saat pandemi COVID 19, kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat, menjadi salah satu hal yang sangat penting.

Hampir sebagian besar masyarakat kini melakukan berbagai aktifitas seperti bekerja, sekolah, berinteraksi dengan keluarga dan melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing.

“Rumah yang layak huni tentunya bisa menjaga masyarakat agar tetap sehat dan bisa melaksanakan aktifitasnya selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Baca Juga: PUPR Gandeng Pengembang Bangun Perumahan Berbasis Komunitas di Bogor

Sebanyak 77% dari total capaian Program Sejuta Rumah disumbang dari pembangunan hunian untuk MBR. Sedangkan sisanya merupakan pengembangan rumah untuk non MBR.

Untuk capaian perumahan non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 3.541 unit.

Selain itu, pembangunan perumahan juga dilaksanakan oleh kementerian/ lembaga terkait sebanyak 51.136 unit.

“Pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam pembangunan rumah untuk masyarakat dan tercatat sebanyak 33.952 unit rumah telah dibangun,” papar Khalawi.

Baca Juga: 30 Bank Pelaksana Salurkan KPR FLPP di 2021

Kementerian PUPR juga mencatat hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan pengembang telah mencapai angka 376.520 unit.

Angka tersebut dicapai dari hasil pembangunan perumahan dengan program pembiayaan perumahan sebanyak 85.339 unit dan hasil pembangunan perumahan tanpa program pembiayaan perumahan sebanyak 291.181 unit.

Sektor swasta melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) juga menyumbang hasil pembangunan hunian untuk masyarakat sebanyak 3.681 unit.

Baca Juga: Pemerintah Genjot Program Bedah Rumah Lewat Tenaga Fasilitator Lapangan TFL

Sedangkan hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat tercatat 4.903 unit.

Adapun pembangunan rumah untuk non MBR yang dilaksanakan oleh pengembang tercatat berjumlah 148.522 unit. Komposisinya terdiri dari rumah tapak sebanyak 109.422 unit dan rumah susun sebanyak 39.100 unit.

Sedangkan, pembangunan hunian yang dilaksanakan masyarakat untuk rumah non MBR sebanyak 46.521 unit.

“Kami berharap hasil capaian rumah bisa mendekati angka 950.000 unit hingga akhir tahun 2020 ini,” tandas Khalawi Abdul Hamid.

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)