RealEstat.id (Jakarta) - Guna mengoptimalkan layanan Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), sejak tanggal 25 Juni 2020 lalu, Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) memperluas jangkauan layanan SiKasep bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengakses aplikasi ini, masyarakat akan terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP sebagai konsumen yang membutuhkan rumah.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemindahan menu isian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang semula ditempatkan pada tahap awal halaman pengisian aplikasi SiKasep bergeser ke dalam tahap Pengajuan Verifikasi. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP dapat terdata di awal.
Baca Juga: PPDPP: Aplikasi SiKasep Tak Hanya Layani Skema FLPP
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengklaim perubahan format tersebut dapat membantu pemerintah untuk dapat mengetahui dan menjaring kebutuhan hunian di seluruh lapisan masyarakat dan dapat sebagai acuan backlog hunian.
“Rencana besar kami, tidak hanya batas kelembagaan kami saja, namun juga secara nasional,” ujar Arief Sabaruddin dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.
Menurutnya, PPDPP juga memantau kualitas layanan dalam Aplikasi SiKasep dengan menyematkan isian survei kepuasan masyarakat dalam tahap pemilihan bank pelaksana yang akan digunakan ketika mengajukan FLPP.
“Hasil dari isian tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuh Arief.
Baca Juga: Semua Hal yang Perlu Diketahui Seputar SiKumbang, Sistem Informasi Kumpulan Pengembang
Ketersediaan hunian yang disajikan secara real time dalam aplikasi SiKasep tersebut didukung oleh para pengembang yang tergabung dalam asosiasi pengembang. Para pengembang secara terkini dan berkesinambungan terus memasok informasi hunian yang disediakannya melalui aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dan terintegrasi langsung pada SiKasep.
Tercatat dalam database PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, jumlah lokasi yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi, dengan lokasi yang lolos pengecekan sebanyak 3.374 lokasi, 9.694 data terintegrasi dengan SiKasep dan dapat lakukan akad, dan 29.135 rumah tersedia.
Data tersebut merupakan data nasional yang dihimpun dari 19 asosiasi pengembang di Indonesia yang di dalamnya mencapai 6.001 pengembang. Selain itu, saat ini PPDPP juga telah mengembangkan integrasi data tersebut ke dalam sistem pemetaan kavling hunian dan kualitas bangunan. Sehingga akan jelas terpantau secara langsung perihal hunian yang ready stock, terjual, atau sedang dibangun.
"Big Data" Hunian
Arief Sabaruddin menjelaskan bahwa rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut sangat potensial menjadi "Big Data" Hunian yang dapat disinergikan oleh lembaga apa saja yang bertujuan untuk bantuan pembiayaan perumahan ke masyarakat.
“Ke depannya, SiKasep tidak hanya FLPP, seluruh bantuan pembiayaan perumahan akan terintegrasi ke dalam SiKasep,” ujar Arief optimistis.
Baca Juga: Saat FLPP Menjadi Dana Tapera, Bagaimana Nasib Perumahan Rakyat?
Sebagai informasi, sejak awal 2020, PPDPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menerapkan aplikasi SiKasep dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui aplikasi SiKasep, pemerintah mempertemukan seluruh unsur yang yang terlibat dalam proses bisnis program subsidi bantuan perumahan, yaitu masyarakat, bank pelaksana dan pengembang. Berdasarkan data yang dihumpun oleh PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB pengguna SiKasep telah mencapai 175.510 calon debitur, dimana 143.438 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, dan 70.335 pengguna telah menerima dana FLPP.
Dana FLPP Tersalur Rp7,11 Triliun
Sejak 2010, pemerintah melalui PPDPP terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP. Tercatat per 26 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp7,11 triliun untuk 70.335 unit rumah, atau telah mencapai 68,62%. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 26 Juni 2020 mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Melalui FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan berbunga murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertamanya. Skema subsidi perumahan FLPP hingga saat ini dinilai paling ideal dilakukan oleh pemerintah dibandingkan menggunakan skema subsidi konvensional lainnya. Pembiayaan murah melalui FLPP ini dikelola dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari APBN dan dikombinasikan dengan dana dari perbankan serta sumber lainnya.
Baca Juga: Pengembang dan Perbankan Diimbau Tingkatkan Transaksi Digital Sektor Perumahan
Skema subsidi FLPP berbeda dengan skema subsidi konvensional yang alokasi pendanaannya dapat habis jika sudah dicairkan. Dengan skema FLPP, uang negara dapat bergulir kembali. Alokasi anggaran yang digunakan pada FLPP dapat dipastikan tidak akan membebani fiskal negara dalam jangka panjang serta dapat menghemat APBN yang ada dari sisi belanja.
Tahun 2020 ini, PPDPP bekerjasama dengan 42 bank pelaksana, yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah. Per 26 Juni 2020, berdasarkan target penyaluran yang ditetapkan, peringkat realisasi penyaluran FLPP tertinggi bank pelaksana tersebut antara lain: Bank BTN, Bank BNI, Bank BTN Syariah, Bank BRI Syariah, Bank BJB, Bank BRI, Bank NTB Syariah, Bank Mandiri, Bank Arthagraha, dan Bank Sumselbabel.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan realisasi dan kinerja penyaluran FLPP secara lengkap melalui halaman web ppdpp.id. Besarnya animo masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut terpantau rata-rata mencapai 4.000 visitor tiap harinya.