Pengembang dan Perbankan Diimbau Tingkatkan Transaksi Digital Sektor Perumahan

Menteri PUPR mengatakan, semua instrumen terkait transaksi digital sektor perumahan, seperti penandatanganan hingga transaksi akad harus dipersiapkan.

Foto: texthelp.com
Foto: texthelp.com

RealEstat.id (Jakarta) - Pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi seluruh stakeholder perumahan untuk adaptif dalam perbaikan proses bisnis, termasuk penyaluran subsidi perumahan. Untuk itu, Pemerintah telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan perumahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru (new normal).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, inti new normal adalah melakukan kegiatan dengan mengurangi kontak fisik (less contact society), dan diganti dengan digitalisasi, termasuk di dalamnya transaksi digital di sektor perumahan.

Baca Juga: Program Sejuta Rumah Diyakini Efektif Bantu Masyarakat Hadapi Pandemi COVID-19

"Kita harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan. Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya Bank BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut," kata Basuki dalam acara Halal bihalal virtual dengan asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) dan Bank BTN di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat REI, Paulus Totok Lusida; Direktur Bank BTN, Hirwandi Gafar; Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid; Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto; dan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja.

Selain penandatanganan virtual, Basuki Hadimuljono juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit juga telah dalam bentuk digital.

"Saat ini dengan adanya Pandemi COVID-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," tutur Menteri Basuki.

Baca Juga: PSBB, Kementerian PUPR Lantik Pejabat Ditjen Perumahan Secara Online

Sementara itu, Direktur Bank BTN, Hirwandi Gafar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.

"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," ujarnya.

SiKasep Sasar Generasi Milenial
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR sendiri melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019 lalu.

Aplikasi berbentuk mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Playstore. Sistem tersebut disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya.

Baca Juga: Mulai Beroperasi di 2021, Tapera Cuma Bisa Dinikmati ASN

Basuki menuturkan, dengan adanya aplikasi SiKasep, diharapkan memenuhi kebutuhan para generasi milenial yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati. SiKasep juga diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, namun menjadi subjek penyediaan perumahan.

Melalui SiKasep, pengguna secara online terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Kementerian PUPR: “New Normal” Akan Dorong Program Sejuta Rumah

Untuk Bank Pelaksana, SiKasep memudahkan dalam melakukan identifikasi calon debitur, dimana calon debitur yang mengajukan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya sehingga proses pengajuan KPR lebih efisien.

Sementara itu, bagi pengembang perumahan yang telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap, baik yang sudah tersedia, sedang dibangun, maupun rencana pembangunan ke depannya.

Berita Terkait

Alvin Andronicus, CMO Elevee Condominium (paling kiri) mengatakan, developer masih tetap harus bekerja keras untuk memasarkan proyeknya di 2025. (Foto: Istimewa)
Alvin Andronicus, CMO Elevee Condominium (paling kiri) mengatakan, developer masih tetap harus bekerja keras untuk memasarkan proyeknya di 2025. (Foto: Istimewa)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Pergudangan logistik modern (Foto: Freepik)
Pergudangan logistik modern (Foto: Freepik)
Apartemen di Jakarta Barat. (Foto: RealEstat.id)
Apartemen di Jakarta Barat. (Foto: RealEstat.id)