Pemerintah Dorong Sinergi dan Sinkronisasi Program Perumahan di Papua

Sinkronisasi program diharapkan dapat mewujudkan penyediaan perumahan rakyat yang terintegrasi guna melancarkan Program Sejuta Rumah di Provinsi Papua.

Rumah khusus di perbatasan Papua Nugini (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah khusus di perbatasan Papua Nugini (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jayapura) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendorong sinergi dan sinkronisasi program perumahan di Provinsi Papua. Terciptanya sinkronisasi program tersebut diharapkan dapat mewujudkan penyediaan perumahan rakyat yang terintegrasi guna melancarkan Program Sejuta Rumah di Provinsi Papua.

“Dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut, kita harus bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui berbagai program perumahan antara lain program rumah susun, rumah khusus, rumah khusus, rumah swadaya, serta rumah umum dan komersial,” jelas Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Direktorat Jenderal Perumahan, Faisal Soedarno dalam Rapat Sinkronisasi Program Pusat – Daerah Bidang Perumahan di Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Amanai! Kegembiraan Penghuni Rumah Khusus di Perbatasan Indonesia - Papua Nugini

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang membidangi program penyediaan Perumahan dari berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua, Kepala Dinas PKP dan Kepala Bidang Perumahan serta Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

"Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah diharapkan mampu memberikan rumah layak huni bagi masyarakat di Papua. Apalagi masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak," tutur Faisal Soedarno seperti dinukil dari siaran pers yang diterima RealEstat.id..

Baca Juga: Kementerian PUPR Kucurkan Dana PSU Rp3,7 Miliar di Papua

Sementara itu, Anna, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai P2P Papua I yang juga menjadi Ketua Panitia menerangkan, Rapat Sinkroniasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa - Rabu tanggal 27 - 28 April 2021 di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura.

Kegiatan ini dilakukan dengan maksud untuk mendukung penyediaan perumahan yang terintegrasi guna melancarkan Program Strategis Nasional di Provinsi Papua khususnya Bidang Perumahan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, melakukan sinkronisasi program perumahan yang ada di pusat dan daerah, dan melakukan verifikasi usulan Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” terangnya.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Tahap I di Papua Sedot Anggaran Rp11,97 Miliar

Anna menambahkan narasumber dari kegiatan ini adalah perwakilan dari Direktorat Rumah Susun, Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Rumah Swadaya, serta Direktorat Rumah Umum dan Komersial dengan topik pembahasan rencana pogram tiap Direktorat pada Tahun Anggaran 2022.

“Kami harapkan kegiatan ini mampu memberikan hasil yang baik serta dapat memberikan kelancaran pada saat pelaksanaan program penyediaan rumah di Provinsi Papua tiap tahunnya,’’ harapnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)