Program Bedah Rumah Tahap I di Papua Sedot Anggaran Rp11,97 Miliar

Program Bedah Rumah atau BSPS Tahap I Provinsi Papua akan menargetkan sebanyak 414 unit rumah tidak layak huni di lima kabupaten.

Program Bedah Rumah di Papua (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program Bedah Rumah di Papua (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kembali melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah di Provinsi Papua. Pada tahun 2021 ini, Program BSPS tahap I akan menyasar sekitar 414 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua.

Program BSPS ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Pelaksanaannya pun merata di berbagai provinsi di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke,” jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 147 Rumah Khusus di Provinsi Papua

Menurut Khalawi, Program BSPS ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni secara swadaya. Namun demikian, pemerintah memberikan stimulan agar mereka memiliki semangat gotong royong untuk membangun rumahnya agar bisa lebih layak huni, sehat dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua I, Faisal Soedarno di Jayapura menyatakan, Program Bedah Rumah di Provinsi Papua akan dilaksanakan di lima kabupaten. Kementerian PUPR juga akan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja untuk melaksanakan program bedah rumah di lapangan.

"Melalui Program Bedah Rumah, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni sekaligus menjadi penggerak perputaran ekonomi daerah setempat," kata Faisal Soedarno.

Baca Juga: 21.915 Rumah di Papua Dapat Bantuan Program BSPS dalam Lima Tahun

Berdasarkan data Balai P2P Wilayah Papua I, imbuh Faisal, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Program BSPS Tahap I Provinsi Papua yakni mendapatkan kuota sebanyak 414 unit rumah. Pelaksanaannya akan dilakukan di Kabupaten Jayapura (16 unit), Kabupaten Keerom (99 unit), Kabupaten Jayawijaya (140 unit), Kabupaten Lany Jaya (94 unit) dan Kabupaten Kepulauan Yapen (65 unit).

“Total anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua untuk tahap I sebesar Rp11,97 miliar,” ujar Faisal.

Guna melihat kesiapan masyarakat di lapangan dan calon penerima bantuan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua juga telah melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS. Masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Baca Juga: Bank Papua Salurkan Rp68,775 Miliar untuk Program BSPS

Nantinya juga, para penerima bantuan yang telah dibentuk kedalam suatu kelompok juga berhak menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Korkab, TFL, dan Tim Teknis.

Namun, Korkab dan Fasilitator bisa membantu penerima bantuan dengan mengevaluasi supplier bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

“Kami juga akan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat untuk melaksanakan Program BSPS ini di lapangan,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)