RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong penyelesaian sebanyak 47 tower Rumah Susun (Rusun) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berdasarkan data progres konstruksi 47 tower Rusun ASN dan Hankam tersebut saat ini sudah mencapai 91,36%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan, Iwan Suprijanto meminta kepada kontraktor dan konsultan yang terlibat untuk terus berkomitmen menyelesaikan pekerjaan.
Baca Juga: Lima Bukti Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN
Dia mengatakan, terlepas dari penundaan pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2024, pemanfaatan Rusun di IKN tersebut sudah dimulai oleh berbagai pihak.
"Seperti untuk acara-acara kenegaraan yang dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai institusi, termasuk oleh Otorita IKN," tutur Iwan Suprijanto.
Sementara itu, Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar mengatakan, pembangunan 47 Tower Rusun tersebut dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.
"Saat ini progres keseluruhan pembangunan 47 Tower Rusun tersebut sudah sebesar 91,36%," ujarnya.
Baca Juga: Bangun Asrama Pemain Timnas di IKN, Kementerian PUPR Kembali Raih Rekor MURI
Lebih lanjut dia menjelaskan, enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari: Paket 1 Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02%, Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84%, Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16%.
Selanjutnya, Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81%, Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91%, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44%.
"Selain enam paket tersebut, saat ini juga telah dimulai pembangunan 9 tower lainnya yakni asrama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower," pungkas Aswin Grandiarto Sukahar.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News