RealEstat.id (Jakarta) - Pemerintah menegaskan, kualitas rumah subsidi yang dibangun untuk MBR harus baik dan memenuhi ketentuan teknis bangunan. Untuk mengontrol kualitas rumah subsidi, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memperkenalkan SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) akhir tahun lalu.
Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP menjelaskan, persyaratan hunian yang layak meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Selain itu, juga memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.
“Dalam pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah di lapangan masih banyak kita jumpai hunian dengan kualitas rendah. Kita harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, karena ada dana subsidi di dalamnya,” jelas Arief Sabaruddin saat menjadi keynote speaker dalam diskusi bertopik “Memastikan Efektivitas SiPetruk dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Juli 2021, Rumah Subsidi Wajib Terdaftar di Aplikasi SiPetruk
Berbagai relaksasi yang sudah diberikan pemerintah dalam pengembangan perumahan selama ini, lanjut Arief , tidak ditujukan untuk mengurangi kualitas hunian. Karena itu, dalam misinya menggencarkan program membangun rumah berkualitas, maka pemerintah akan terus meyakinkan pengembang, perbankan dan stakeholder terkait, bahwa prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan.
Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) lanjut Arief, merupakan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan oleh PPDPP guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan uang subsidi bisa sampai ke masyarakat.
Arief mengakui bahwa peningkatan kualitas bangunan akan berdampak pada kenaikan biaya konstruksi. Padahal di sisi lain, harga rumah subsidi sudah memiliki plafon yang tak dapat diubah pengembang.
Baca Juga: SiPetruk Diimplementasikan, Kualitas Rumah Subsidi Tak Bisa Diabaikan
Menurutnya, untuk rumah subsidi, sebaiknya pengembang lebih mementingkan aspek kebutuhan, bukan keinginan. Struktur bangunan sifatnya krusial dan merupakan kebutuhan.
Dalam SLF (sertifikasi laik fungsi), imbuhnya, struktur bangunan yang baik nilainya 80%, sementara kusen, lisplang, atau bagian rumah lain yang sifatnya aksesori, nilainya hanya 1% atau 2% saja. Bila struktur rumah rusak, tentu pemilik lebih sulit memperbaikinya.
"Jadi sebaiknya pengembang mengurangi elemen keinginan dan mementingkan elemen kebutuhan. Dengan begini, pengembang bisa mendapatkan margin keuntungan yang wajar," kata Arief.
PPDPP merencanakan aplikasi SiPetruk mulai diterapkan pada Juli 2021. Saat itu, setiap rumah subsidi harus terdaftar dalam aplikasi ini. Untuk pengembang yang belum menerapkan pembangunan sesuai aturan, Arief menerangkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi. Namun, perumahan yang dikembangkan tidak dapat dimasukkan ke dalam aplikasi SiKumbang, sehingga pengembang harus memasarkan perumahan tersebut secara mandiri.
Gunakan Artificial Intelligence
Martanto Boedi Joewono, Direktur Operasi PPDPP menjelaskan penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi yang digunakan PPDPP sejatinya hanya satu, yaitu SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan). Namun, SiKasep di dalamnya memiliki beberapa fitur. Salah satunya adalah SiPetruk.
Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat.
“Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja,” terang Martanto.
Baca Juga: Pilot Project Disiapkan, Implementasi SiPetruk Bakal Dimulai Pertengahan 2021
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana mengatakan kebutuhan tenaga ahli konstruksi sangat besar. Saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan yang tidak bersertifikat.Ada kekurangan tenaga kerja konstruksi dan tenaga ahli manajeman konstruksi tersertifikasi yang berfungsi sebagai pengawas pembangunan.
“Ini sebuah tantangan besar. Pemerintah akan terus melakukan pelatihan dan sertifikasi, bekerjasama dengan perguruan tinggi dan LPJK, sehingga bisa menghasilkan pengawas pembangunan perumahan yang berkualitas. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan rumah yang sesuai standar dan aman,” ujar Dewi Chomistriana.
Baca Juga: PPDPP Perkenalkan SiPetruk: Sistem Pemantauan Konstruksi
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara Tbk, Mochamad Yut Penta menjelaskan ada beberapa dukungan Bank BTN dalam pemenuhan kualitas hunian. Antara lain dukungan kerja sama.
“Bank BTN melakukan screening dan penilaian terhadap marketabilitas proyek perumahan, legalitas proyek perumahan, perizinan bangunan gedung dan kompetensi pengembang,” kata Yut Penta.
Lalu dukungan penjualan dengan memastikan spesifikasi rumah dan PSU yang dijual telah sesuai dengan PKS yang telah disepakati, pemrosesan dan analisa kredit, persetujuan dan akad kredit, dan monitoring serta pembinaan.
Baca Juga: 'SiAki QC' Diuji Coba, PPDPP Pastikan Tingkat Okupansi Rumah Subsidi
“Jumlah unit yang banyak dan paperwork yang kompleks membutuhkan proses verifikasi yang berbasis digital agar efisien seperti aplikasi SiPetruk. Teknologi geo tagging dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi jangkauan lokasi yang luas. Aplikasi bagi pengguna diharapkan berbasis low code solution dan user friendly,” papar dia.
Bussines Development Head PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Harya Narendra mengatakan, pihaknya sangat mendukung aplikasi SiPetruk karena akan sangat membantu SMF. Pasalnya, SMF tidak hanya mendukung dari sisi pendanaan tetapi juga monitoring bersama BLU PPDPP dan perbankan.
“Dengan begitu SMF bisa memastikan bangunan layak huni, sesuai spek, tepat sasaran, berkualitas, aman, dan sehat,” ujar Harya Narendra.
Pengembang Beri Sejumlah Catatan
Asosiasi pengembang nasional mendukung penerapan SiPetruk, namun dengan berbagai syarat dan catatan. Harapannya, aplikasi ini tidak menjadi penghambat pembangunan rumah MBR.
Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Real Estat Indonesia (REI) Moerod mengatakan, terlalu banyak poin yang harus diisi dalam aplikasi SiPetruk, sehingga perlu disederhanakan.
Dari uji coba aplikasi SiPetruk di salah satu proyek perumahan di Sentul, Bogor, pada awal Februari lalu terungkap bahwa ada sekitar 120 item yang harus diisi pengembang di aplikasi SiPetruk. Hal itu terkesan rumit dan menyulitkan bagi pengembang terutama di daerah.
“Kami saat itu sudah mendiskusikan dengan PPDPP bahwa itemnya yang diminta terlalu banyak. Sementara kondisi dan kesiapan pengembang di daerah berbeda-beda. REI meminta agar SiPetruk ini difokuskan saja pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi, karena semangatnya memang lebih kepada pengawasan konstruksi,” ujar Moerod.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Siap Salurkan KPR Subsidi FLPP
Dengan item yang cukup banyak juga dikhawatirkan akan menyulitkan tenaga manajemen konstruksi (MK) yang nantinya akan memantau penerapan aplikasi perumahan tersebut di lapangan. Apalagi aplikasi SiPetruk ini akan dipakai serentak oleh pengembang dari seluruh Indonesia. Manajemen konstruksi adalah konsultan yang wajib terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah juga mengingatkan PPDPP untuk benar-benar menyiapkan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai di seluruh Indonesia sehingga SiPetruk tidak justru menjadi penghambat realisasi KPR bersubsidi.
Dia memberi contoh penerapan SiKumbang yang hingga saat ini masih saja ada gangguan, sehingga pengembang kesulitan dalam melakukan realisasi akad kredit. Karena realisasi adalah tujuan pokok buat pengembang, sehingga jangan sampai akibat ketidaksiapan sistem teknologi SiPetruk berimplikasi hukum bagi pengembang.
“Jangan sampai ketika sudah menuju akad KPR ternyata teknologi di PPDPP ada kemacetan dan error. Karena satu hari saja masalah teknologi ini terjadi berdampak kepada pengembang dan bisa menjadi persoalan hukum karena dituntut konsumen dan suplier,” kata Junaidi.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Rumah Subsidi FLPP 2021 Tidak Naik
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaja mengatakan SiPetruk membantu pengembang menjaga kualitas rumah.
“Namun perlu juga mempertimbangkan kendala yang ada sehingga sebaiknya diberikan waktu transisi dalam penerapan aplikasi SiPetruk,” ujar Endang.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan mengatakan aplikasi SiPetruk jangan menjadi penghambat pembangunan konstruksi dan pekerjaan pengembang.
“Penggunaan teknologi sangat baik dan ini merupakan prestasi. Karena konsumen sekarang ini bukan lagi hanya objek, tetapi kualitas juga menjadi prioritas pengembang,” ujar Andre.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali menilai bahwa aplikasi SiPetruk akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan efisien. Dari analog menjadi digital sehingga bisa lebih baik.
“Semoga aplikasi SiPetruk bisa dijalankan dengan baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang berkualitas,” pungkasnya.