'SiAki QC' Diuji Coba, PPDPP Pastikan Tingkat Okupansi Rumah Subsidi

Dengan aplikasi SiAki QC, PPDPP dapat memastikan penghuni rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP.

Uji coba aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC)
Uji coba aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC)

RealEstat.id (Jakarta) - Untuk memastikan tingkat keterhunian dan ketepatan sasaran terhadap rumah KPR Sejahtera yang difasilitasi dana FLPP, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mulai melakukan uji coba aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).

Menggandeng para stakeholder properti, mulai PPDPP melakukan uji coba aplikasi SiAki QC di Perumahan Bumi Citra Indah, Cepedes, Paseh, Bandung, Selasa (9/3/2021). Tampak hadir Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin yang didampingi Direktur Operasi, Martanto Boedi Joewono.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Siap Salurkan KPR Subsidi FLPP

Sedangkan stakeholder yang hadir di antaranya PT SMF (Sarana Multigriya Finansial), Bank BTN, DPD APERSI Bandung (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), dan PT Bestow Harapan Indah selaku developer perumahan Bumi Citra Indah.

Arief Sabaruddin mengatakan, PPDPP terus kembangkan teknologi informasinya dalam menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Melalui SiAki QC, pemerintah dapat memastikan penghuni dari rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP. Aplikasi SiAki QC ini diperuntukkan bagi bank pelaksana untuk melaporkan informasi kepenghunian setiap debitur KPR Sejahtera," kata Arief dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Penyaluran KPR Subsidi FLPP 2021 Dimulai, Bank BRI Jadi yang Pertama

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan uji coba Aplikasi SiAki QC, di hari berikutnya PPDPP lakukan Rapat Koordinasi Implementasi SiAki QC bersama para stakeholder tekait yang melakukan kunjungan lapangan di hari sebelumnya. Arief Sabaruddin sampaikan bahwa uji coba perdana aplikasi SiAki QC berjalan lancar tanpa kendala, namun masih membutuhkan beberapa masukan dari stakeholder untuk menyempurnakan aplikasi tersebut.

Arief Sabaruddin memastikan bahwa setelah dilakukannya uji coba QR Code tersebut, akan dilakukan koordinasi berkelanjutan secara intensif bersama stakeholder agar tidak membebani semua pihak. Menurutnya, dengan adanya beragam pengembangan aplikasi yang dilakukan PPDPP, maka pemerintah dapat lebih mengontrol seluruh proses bisnis pembangunan rumah, terutama rumah bersubsidi.

“Saat ini Kita sudah tidak berbicara ketersediaan hunian, karena sudah ada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). Kita tidak berbicara lagi kualitas, karena sudah ada SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi), dan tidak lagi berbicara tebntang ketepatan sasaran hunian, karena sudah ada SiAki QC. Kita tidak hanya menargetkan membangun hunian semata, melainkan membangun kehidupan,” ujar Arief.

Baca Juga: Juli 2021, Rumah Subsidi Wajib Terdaftar di Aplikasi SiPetruk

Sebagai informasi, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 sebesar Rp19,1 triliun untuk pembiayaan 157.500 unit rumah.

Adapun realisasi Penyaluran FLPP per 10 Maret 2021 adalah sebesar Rp454,95 miliar yang didistribusikan untuk 1.389 unit rumah, atau telah terealisasi sebesar 2,65% dari target yang ditetapkan. Dengan demikian, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 10 Maret 2021 telah mencapai Rp56,05 triliun untuk 769.024 unit rumah.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN di IKN Nusantara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)