O2 Essential Home Sold Out, Grand Wisata Rilis Cluster O2+ Urban Pop

Menawarkan 83 unit rumah, Cluster O2+ Urban Pop Grand Wisata, Bekasi, memiliki luas bangunan 55 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi.

Cluster O2+ Urban Pop, Grand Wisata, Bekasi. (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
Cluster O2+ Urban Pop, Grand Wisata, Bekasi. (Foto: Dok. Sinar Mas Land)

RealEstat.id (Bekasi) – Menyusul kesuksesan Cluster O2 Essential Home yang habis terjual, Sinar Mas Land kembali menawarkan produk rumah teranyar di Grand Wisata Bekasi, yakni Cluster O2+ Urban Pop sebagai pengembangan dari O2 Essential Home. 

Sebagaimana Cluster O2 Essential Home, Cluster O2+ Urban Pop juga dikembangkan guna mendukung kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Salah satu kelebihan hunian di cluster O2+ Urban Pop Grand Wisata yaitu memiliki ruang kerja yang mendukung WFH di lantai dasar dan ruang belajar untuk study from home (SFH) di lantai atas.

Baca Juga: Harga Rp800 Jutaan, O2 Essential Home Grand Wisata Bekasi Terjual 90%

Tak ketinggalan, jaringan internet broadband berkecepatan tinggi tersedia dalam cluster untuk memperlancar WFH dan SFH bagi penghuni. Alhasil, bekerja dan belajar dari rumah menjadi sangat nyaman dan tidak terkendala lagi terkait internet. 

"Kami berharap dengan salah satu kelebihan ini, O2+ Urban Pop dapat lebih menarik minat masyarakat yang membutuhkan hunian sehat dan nyaman di saat pandemi Covid-19,” tutur CEO Residential Sinar Mas Land, Herry Hendarta dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Harga Mulai Rp978 Juta
Herry menjelaskan, setiap unit di cluster O2+ Urban Pop Grand Wisata memiliki luas bangunan 55 meter persegi dan luas tanah 60 meter persegi. Tiap unit memiliki dua kamar tidur, sistem keamanan smart home system berupa kamera CCTV yang dapat berputar sampai 330 derajat, dan full-furnished sehingga penghuni bisa langsung menempati rumah, tanpa harus mendekorasi ulang ruangan.

Sinar Mas Land mengusung rumah sehat pada hunian di cluster O2+ Urban Pop Grand Wisata. Salah satu karakteristiknya yaitu setiap hunian memiliki area outdoor atau taman sebagai tempat berjemur (sun room). Di area ini, keluarga dapat melakukan aktivitas luar ruangan bersama, seperti menanam tanaman yang diinginkan atau sekadar ingin memperoleh sinar matahari pagi yang baik bagi kesehatan. Atap plafon rumah pun dibuat tinggi untuk sirkulasi udara yang lebih baik.

Baca Juga: Sinar Mas Land Bukukan Pendapatan Rp1,5 Triliun Dalam Tiga Bulan

Sistem ventilasi silang (cross ventilation) juga diterapkan karena cocok untuk wilayah tropis, seperti Indonesia. Ventilasi silang adalah ada dua bukaan yang saling berhadapan dalam suatu ruangan. Fungsi ventilasi ini yaitu membuat sirkulasi udara atau perputaran angin dalam ruangan dapat berjalan terus-menerus. Dengan demikian, udara yang kotor karena mengandung polusi dalam ruangan dapat segera digantikan dengan udara lebih segar dari luar.

”Dengan memenuhi kebutuhan pasar, seperti bekerja dan belajar dari rumah yang bergaya hidup sehat, kami menawarkan cluster O2+ Urban Pop sebanyak 83 unit dengan harga jual mulai dari Rp978 Juta. Harapannya, para penghuni tetap dalam kondisi sehat meskipun banyak beraktivitas di rumah,” terangnya.

Kemudahan Cara Bayar  
Menurut Herry, pihaknya menyiapkan sejumlah kemudahan cara bayar bagi konsumen yang ingin memiliki O2+ Urban Pop Grand Wisata. Jika ingin memiliki rumah tersebut dengan cara hard cash, konsumen dapat mengeluarkan uang sekitar Rp978 juta per unit.

Jika memilih KPR dengan uang muka (DP) sebesar 10%, konsumen dapat mencicilnya sebanyak 15 kali. Jika mengambil KPR dengan DP sebesar 15%, konsumen dapat mencicil hingga 18 kali. Alternatif cara bayar lain, yakni cicil bertahap 24 kali. Sinar Mas Land juga menggandeng bank nasional terkemuka terkait promosi ini, seperti Bank BCA, Bank Mandiri, dan Bank CIMB Niaga.

Baca Juga: Diluncurkan, Cluster Invensihaus R di BSD City Habis Terjual

Cluster O2+ Urban Pop terletak 200 meter dari Living World Mall Grand Wisata yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi. Tidak jauh juga dari cluster tersebut, juga terdapat Go! Wet Park Waterpark seluas 7,5 hektar dan GW Auto Center.

Grand Wisata Terus Berbenah
Terletak di kota Bekasi, Perumahan Grand Wisata bisa diakses lewat pintu keluar Tol Tambun KM21 (Tol Jakarta-Cikampek). Ke depan, East Gate Grand Wisata akan tersambung dengan Tol JORR 2, MM 2100, dan kawasan Setu. Grand Wisata Bekasi juga memiliki beragam transportasi alternatif, seperti elevated toll, LRT, dan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

"Selain itu, jarak tempuhnya hanya 15 menit menuju Stasiun Halim dalam rangkaian jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Kemudahan akses dan transportasi tersebut tentu memudahkan pula mobilisasi warga ke tujuan mereka masing-masing," kata Herry.

Baca Juga: Sinar Mas Land Rilis Ruko Tahap 2 Pasar Modern Timur BSD dengan Harga Khusus

Kawasan Grand Wisata Bekasi yang memiliki lahan seluas 1.100 hektar juga dilengkapi beragam fasilitas pendidikan, seperti sekolah IPEKA, Al-Azhar, dan Notredame; serta fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit Hermina dan Eka Hospital.

Fasilitas penunjang juga makin bertambah, antara lain McDonald’s, Starbucks, Burger King, KFC, Pizza Hut, dan Hoka Hoka Bento. Untuk memanjakan penghuninya, Grand Wisata Bekasi juga dilengkapi dengan pusat kuliner Gelar Waroeng, Cafe Walk, dan pasar modern.

"Saat ini, pembangunan mal atau pusat belanja hasil kerjasama antara Sinar Mas Land dan Group Kawan Lama tengah berjalan. Shopping center bernama Mal Living World Grand Wisata Bekasi direncanakan mulai beroperasi pada 2022," pungkas Herry.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Perumahan Royal Tajur, Bogor. (Foto: Istimewa)
Perumahan Royal Tajur, Bogor. (Foto: Istimewa)
Topping Off DP Mall Expansion Semarang, Senin 16 Desember 2024. (Foto: Sinar Mas Land)
Topping Off DP Mall Expansion Semarang, Senin 16 Desember 2024. (Foto: Sinar Mas Land)
Summarecon Bogor sukses memasarkan Ruko Centeria Square yang sold out dalam waktu dua jam. (Foto: Dok. Summarecon)
Summarecon Bogor sukses memasarkan Ruko Centeria Square yang sold out dalam waktu dua jam. (Foto: Dok. Summarecon)
Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU