Mudahkan Masyarakat, Aplikasi Pelayanan Publik Perumahan (Pelikan) Dirilis di NTB

Pelayanan Publik Perumahan (Pelikan) mempermudah masyarakat di NTB mengkonfirmasi dan mengklarifikasi program-program Balai P2P Nusa Tenggara I.

Aplikasi Pelikan bisa diakses dengan memindai QR Code (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Aplikasi Pelikan bisa diakses dengan memindai QR Code (Foto: dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini dapat mengakses informasi, konfirmasi, dan klarifikasi pengaduan program perumahan pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan mudah melalui aplikasi Pelayanan Publik Perumahan (Pelikan).

Pelayanan tersebut bisa digunakan melalui telepon genggam dengan cara mengakses scan QR Code Pelikan yang di dalamnya berisikan portal pengaduan dan media sosial Balai P2P Nusa Tenggara I, sehingga proses pelayanan lebih cepat dan mudah.

“Kami ingin masyarakat bisa mengakses berbagai program perumahan di Provinsi NTB ini dengan mudah," Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Klinik Rumah Swadaya: Cara Mudah dan Murah Bangun Rumah Sederhana

Dia juga berharap, pelayanan informasi secara online ini bisa mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai P2P Nusa Tenggara I.

Sementara itu, I Wayan Suardana, Kepala Balai P2P Nusa Tenggara I menjelaskan, ada beberapa area perubahan yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, dan sumber daya manusia aparatur.

"Selain itu, kami juga melakukan penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik," tuturnya, menambahkan.

Baca Juga: Dana Abadi Perumahan Diwacanakan: Apa dan Bagaimana Implementasinya?

Salah satu target upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya jumlah pengguna layanan dan peningkatan budaya pelayanan prima.

"Kami juga telah menetapkan Surat Keputusan Pelayanan Terpadu, menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan mensosialisasikan budaya pelayanan prima serta memanfaatkan teknologi informasi melalui Pelikan," kata I Wayan Suardana.

Menurutnya, aplikasi Pelikan merupakan salah satu inovasi unggulan Balai P2P Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Masyarakat dapat mengakses scan QR Code Pelikan untuk mendapatkan informasi, konfirmasi dan klarifikasi pengaduan terprogram perumahan pada Balai P2P Nusa Tenggara I.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Tapera: Aturan, Manfaat, Syarat, hingga Besaran Iurannya

"Pelayanan informasi publik bidang infrastruktur perumahan ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apapun,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, tujuan dari pemanfaatan Pelikan antara lain mempermudah layanan informasi masyarakat di NTB untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi sekaligus menjelaskan program-program Balai P2P Nusa Tenggara I.

Di samping itu, masyarakat pengguna layanan dapat menyampaikan laporan praktik-praktik pelaksanaan program Balai P2P Nusa Tenggara I yang dianggap atau diduga belum atau tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Menanti Purwarupa dan Standar Konstruksi Rumah Sederhana Bersubsidi

Pelikan berisikan portal pengaduan dan media sosial Balai P2P Nusa Tenggara I antara lain website Balai P2P Nusa Tenggara I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, whistleblowing system, konsultasi via Whatsapp ke Balai P2P Nusa Tenggara I yakni di nomor 0811 3868 182, buku tamu online, pelayanan publik terpadu, Klinik Rumah Swadaya (KRS), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Pelaporan Gratifikasi, Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) serta alur pengajuan bantuan perumahan,

I Wayan Suardana menjelaskan, pihaknya ingin konsultasi dan pengaduan dibuat dengan lebih aksesibel dengan menempatkan portal layanan ke daerah penduduk dengan sistem berbasis digital.

"Kami juga telah menempelkan stiker QR Code Pelikan serta melakukan sosialisasi secara masif di lapangan. Stiker tersebut juga dipasang di kantor-kantor desa di Provinsi NTB serta dipasang di bagian lengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimula Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai ujung tombak pelayanan publik Balai P2P Nusa Tenggara I,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi harga borongan pasang plafon PVC per meter. (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi harga borongan pasang plafon PVC per meter. (Sumber: Shutterstock)
Peluncuran cat tembok interior terbaru Jotun Majestic Pure Color. (Sumber: Jotun Indonesia)
Peluncuran cat tembok interior terbaru Jotun Majestic Pure Color. (Sumber: Jotun Indonesia)
Koleksi SLO Recliner oleh Homelogy. (Foto: RealEstat.id/Adhitya Putra)
Koleksi SLO Recliner oleh Homelogy. (Foto: RealEstat.id/Adhitya Putra)