Resmi Dikukuhkan, PP IPPAT Diminta Hadirkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN meminta PP IPPAT mewujudkan layanan pertanahan elektronik, sertifikat tanah elektronik, serta menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono pada acara pengukuhan PP IPPAT, Senin, 15 Juli 2024. (Foto: Dok. ATR/BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono pada acara pengukuhan PP IPPAT, Senin, 15 Juli 2024. (Foto: Dok. ATR/BPN)

RealEstat.id (Jakarta) – Bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengukuhkan 667 orang Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024 - 2027, Senin (15/7/2024).

Pengukuhan ditandai dengan pengucapan kalimat pengukuhan yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN di hadapan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran PP IPPAT yang hadir.

Dalam sambutannya, Agus Harimurti Yudhoyono menilai kerja sama yang terbangun antara Kementerian ATR/BPN dengan PP IPPAT telah berjalan sangat baik.

Baca Juga: ATR/BPN Dorong PPAT Berikan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

Menurutnya, hal ini terlihat dari kerja-kerja nyata yang dilakukan kedua belah pihak, di antaranya dalam mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi Sertifikat Tanah Elektronik, hingga menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ketika Kementerian ATR/BPN termasuk keluarga besar IPPAT bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, rasanya kita optimistis bahwa Indonesia ke depan semakin baik ekosistem pertumbuhan ekonominya, termasuk mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata AHY.

Untuk diketahui, jumlah PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 22.956 orang. Sementara itu, jumlah yang telah terverifikasi mencapai 21.706 PPAT.

Menteri AHY berpesan kepada seluruh PPAT yang tersebar di penjuru Indonesia untuk bekerja secara profesional dengan hati dan pikiran yang jernih, serta membangun kapasitas dan integritas diri.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN: PPAT Harus Siapkan Diri Hadapi Digitalisasi

Dia mengatakan, kapasitas diri yang hebat, kecerdasan intelektual yang luar biasa, tanpa dibarengi integritas dan karakter yang baik ,bisa berbahaya dan menimbulkan masalah baru.

"Begitu juga sebaliknya, kita sulit untuk maju dan kita tidak akan kemana-mana. Tentu kita tidak boleh memilih antara keduanya, mari bangun kedua hal tersebut dengan sama baiknya, mari bangun IPPAT yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik," tutur Agus Harimurti Yudhoyono.

Lebih lanjut, AHY berkomitmen untuk terus bersama-sama PP IPPAT menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menata tanah di Indonesia dengan sebaik mungkin.

Oleh karena itu, dia mengajak agar jajaran PPAT bisa lebih bijak melihat setiap hal dengan jernih, tetap patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku, dan juga selalu temukan cara untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

Baca Juga: Optimalkan Peran PPAT dan Notaris, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kemenkumham

"Sekali lagi kita kembalikan pada niat dan cara yang baik agar Bapak/Ibu sekalian bukan hanya sukses tetapi juga kita semua selamat dalam menjalankan tugas di masa mendatang. Selamat atas pelantikannya, semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita semakin mengabdi pada profesi kita untuk masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai," kata AHY.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027.

Dari hasil rapat pleno yang didapat, Hapendi Harapap telah memutuskan sejumlah program kerja yang utamanya adalah tetap mendukung kebijakan serta jalannya program strategis Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: ATR/BPN Dorong PPAT Berikan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

Dia mengatakan PP IPPAT berkomitmen mendukung Kementerian ATR/BPN sepenuhnya terkait digitalisasi layanan pertanahan, juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik.

"Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang akan dilakukan Kementerian ATR/BPN," pungkas Hapendi Harahap.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Bertemu dengan Magnum Estate, Menparekraf,  Sandiaga Uno (paling kanan) menekankan, Pemerintah terus bekerja untuk menciptakan lingkungan investasi yang menguntungkan dan menarik bagi investor asing. (Foto: Istimewa)
Bertemu dengan Magnum Estate, Menparekraf, Sandiaga Uno (paling kanan) menekankan, Pemerintah terus bekerja untuk menciptakan lingkungan investasi yang menguntungkan dan menarik bagi investor asing. (Foto: Istimewa)
Booth Sharp di ajang IIPE 2024, ICE BSD City (Foto: Istimewa)
Booth Sharp di ajang IIPE 2024, ICE BSD City (Foto: Istimewa)
Kiki Randall, Managing Director PT Pluxee Indonesia Solutions (kanan) dan Hendri Tadjuni, Chief Operating Officer (COO) PT Matahari Putra Prima, Tbk selepas acara penandatanganan kerja sama. (Foto: Istimewa)
Kiki Randall, Managing Director PT Pluxee Indonesia Solutions (kanan) dan Hendri Tadjuni, Chief Operating Officer (COO) PT Matahari Putra Prima, Tbk selepas acara penandatanganan kerja sama. (Foto: Istimewa)
Eddy Sindoro, CEO PT Sentul City, Tbk (Foto: Istimewa)
Eddy Sindoro, CEO PT Sentul City, Tbk (Foto: Istimewa)