Mengapa Program Tapera Diperlukan? Ini Penjelasan Stakeholder Perumahan Tanah Air

Program Tapera menghimpun pendanaan jangka panjang berkelanjutan yang disalurkan untuk menurunkan suku bunga/margin pembiayaan perumahan sehingga lebih terjangkau.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho (tengah) didampingi Direktur Utama Bank BTN,  Nixon LP Napitupulu (kiri), dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo (kanan) menjawab pertanyaan sejumlah pewarta selepas Forum Bakohumas, Kamis, 3 Oktober 2024. (Foto: Realestat.id)
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho (tengah) didampingi Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu (kiri), dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo (kanan) menjawab pertanyaan sejumlah pewarta selepas Forum Bakohumas, Kamis, 3 Oktober 2024. (Foto: Realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Pembiayaan perumahan menjadi tantangan utama dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pada Tahun 2023, jumlah backlog kepemilikan di Indonesia mencapai 9,9 juta rumah tangga dan backlog rumah tidak layak huni mencapai 26,9 juta rumah tangga.

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dikategorikan sebagai rumah dengan kualitas bangunan tidak layak, overcrowded, sanitasi buruk, dan akses air minum yang kurang memadai.

Di sisi lain, sumber pembiayaan perumahan masih terjadi maturity mismatch, karena secara umum dibiayai dari dana perbankan yang bersumber dari dana-dana jangka pendek (Tabungan dan Deposito), sementara pembiayaan perumahan memerlukan sumber dana jangka panjang.

Baca Juga: BP Tapera Jalin Sinergi dengan Bank Himbara Penyalur FLPP dan Tapera

Hal ini secara tidak langsung akan berimplikasi terhadap tingkat suku bunga/margin pembiayaan perumahan yang relatif tinggi.

Kondisi ini tentu akan menimbulkan ketimpangan akses masyarakat dalam mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan.

Dalam kondisi inilah, kemudian Pemerintah membentuk sebuah badan yang fokus pada pembiayaan perumahan yaitu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, urgensi dibutuhkannya program Tapera sebagai solusi untuk percepatan pemenuhan backlog perumahan (melalui membeli/membangun) dan backlog Rumah Tidak Layak Huni (melalui merenovasi).

Baca Juga: Dukung Kebijakan Pembiayaan Perumahan, BP Tapera: FLPP 2025 untuk 220.000 Unit

“Program Tapera untuk menghimpun dan menyediakan pendanaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang kemudian disalurkan untuk menurunkan suku bunga/margin pembiayaan perumahan sehingga dapat meningkatkan keterjangkauan,” jelas Heru dalam Forum Bakohumas, Kamis (3/10/2024).

Mengangkat tema 'Kenapa Harus Tapera?', diskusi ini merupakan hasil kerja sama antara BP Tapera dengan Humas Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Forum Bakohumas.

Diikuti Perwakilan Humas Kementerian/Lembaga Seluruh Indonesia secara luring serta segenap Aparatur Sipil Negara secara daring, acara ini dibuka oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary.

Hadi dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Bima Haria Wibisana; Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo; Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk, Nixon LP Napitupulu.

Baca Juga: Hadirkan Hunian Efisien, Produktif, dan Sehat, Konsep TOD Adalah Kunci Atasi Backlog Perumahan

Lebih lanjut Heru Pudyo Nugroho sangat menyadari forum Bakohumas ini merupakan wadah yang strategis dalam menyampaikan, mengelola, mempromosikan, serta mendiseminasikan informasi-informasi pemerintah kepada masyarakat luas, khususnya bagi para pegawai yang ada di dalam instansi Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.

Hal ini juga dipertegas oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary yang hadir mewakili Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurutnya,peran Humas tentunya sangat krusial dalam mendukung implementasi dan sosialisasi berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

“Humas dibutuhkan untuk membangun pemahaman yang baik guna meluruskan persepsi publik tentang kebijakan ini,” ungkap Septriana Tangkary.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dinilai Muskil Tanpa Kementerian Khusus Perumahan

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, Tbk, Nixon L.P Napitupulu menyampaikan agar dipahami bahwa BP Tapera merupakan suatu badan yang sangat dibutuhkan kehadirannya bagi masyarakat dalam pembiayaan perumahan.

Untuk itu Nixon L.P Napitupulu mengusulkan BP Tapera mengoptimalisasikan kerjasama BP Tapera dengan ekosistem perumahan, instansi terkait untuk akuisisi peserta dan peningkatan tata kelola dan integrasi risk management.

Sementara itu, Mungki Indriati Pratiwi, Kepala Divisi Komunikasi dan Sekretariat BP Tapera menjelaskan, melalui kegiatan ini, diharapkan tujuan dan manfaat dari program Tapera ini dapat tersampaikan dengan baik dan efektif kepada masyarakat.

Sehingga kolaborasi, dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam membangun narasi positif yang kuat dapat diamplifikasikan melalui berbagai saluran komunikasi yang efektif melalui lintas kanal/saluran sosialisasi antar Kementerian/Lembaga,” tutup Mungki Indriati Pratiwi.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi Pajak Bangun Rumah Sendiri sebesar 2,4%. (Sumber: Shutterstock/Freedom Studio)
Ilustrasi Pajak Bangun Rumah Sendiri sebesar 2,4%. (Sumber: Shutterstock/Freedom Studio)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)