RealEstat.id (Lebak) – Sebanyak 54 Kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kini sudah mendapatkan bantuan rumah khusus (Rusus) dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Adanya bantuan rumah khusus berupa hunian tipe 36 beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat beserta keluarganya.
“Rumah khusus (Rusus) Pasca Bencana Sajira di Kabupaten Lebak saat ini sudah dapat dihuni oleh masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: 2.100 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Dibangun Kementerian PUPR di Kupang
Kementerian PUPR, imbuh dia, telah melaksanakan serah terima pengelolaan Rusus kepada Pemerintah Kabupaten Lebak pada 24 Februari 2023 lalu.
"Dengan demikian, masyarakat yang terdata sebagai calon penerima bantuan Rusus bisa menempati hunian tersebut," tutur Iwan Suprijanto.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPWP) Jawa I dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi Banten telah membangun Rumah Khusus (Rusus) Pasca Bencana Sajira, Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan 386 Rusus Bagi Warga Alor Terdampak Badai Tropis Seroja
Rusus yang dibangun sebanyak 54 unit dengan tipe 36 tersebut telah dihuni sebanyak 54 Kepala Keluarga (KK).
“Rumah Khusus atau Rusus merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat tertentu. Kami harap masyarakat dan keluarganya bisa memulai kehidupan dan semangat baru di Rusus ini,” kata Iwan berharap.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News