RealEstat.id (Kupang) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai proses pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) untuk para eks pejuang Timor Timur yang bermukim di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses pembangunan rumah telah dimulai, di mana ditandai dengan peletakan batu pertama oleh perwakilan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah setempat.
Rusus yang akan diberikan secara gratis tersebut, dibangun dengan menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan Sedehana Sehat (RISHA) tipe 36 dengan luas tanah kavling 150 meter persegi.
Baca Juga: Eks Pengungsi Timor Leste Siap Huni Rusus di Daerah Perbatasan
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, rumah khusus yang dibangun ini akan diberikan secara gratis, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah terhadap para warga eks pejuang Timor Timur.
"Kami ingin mereka ikut merasakan hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia,” tutur Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yublina Dila Bunga menerangkan, Direktorat Jenderal Perumahan akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam penyediaan infrastruktur permukiman. Pasalnya, jumlah kebutuhan rumah khusus yang akan dibangun cukup besar.
Beberapa hal yang menjadi fokus pembangunan dalam skala kawasan permukiman yang diperlukan, yakni pematangan lahan, kavling, site plan, jaringan air bersih dan sanitasi, beserta fasilitas umum dan sosial.
Baca Juga: Warga Belu, NTT Siap Huni Rusus di Perbatasan RI - Timor Leste
“Dalam memberikan bantuan perumahan ini pemerintah tidak memungut biaya apapun kepada masyarakat Pejuang Eks Timor Tomur. Pihaknya juga meminta agar masyarakat melaporkan apabila ada oknum yang datang dan meminta uang administrasi untuk mendapatkan bantuan perumahan karean bantuan ini gratis,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada, rumah khusus yang dibangun memiliki Tipe 36 dengan luas tanah berukuran 10 x 15 meter atau 150 meter persegi. Kementerian PUPR juga akan melengkapinya sarana dan prasarana dasar permukiman antara lain jaringan air bersih, jalan lingkungan, dan fasilitas umum lainnya.
Pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah khusus bagi warga pejuang timor timur dibagi dalam tiga paket pekerjaan fisik yakni Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Paket I dilaksanakan sebanyak 727 unit oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) dan Paket II sebanyak 687 unit oleh PT Nindya Karya (Persero).
Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan 386 Rusus Bagi Warga Alor Terdampak Badai Tropis Seroja
Selanjutnya, untuk Paket III sebanyak 686 unit dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) Tbk dan Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Khusus Bagi Warga Pejuang Timor Timur dilaksanakan oleh PT. Yodya Karya (Persero)
Bupati Kupang, Korinus Masneno yang hadir dalam prosesi peletakan batu pertama Rumah khusus tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah Indonesia terhadap warga eks pejuang Timor Timur.
Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar sehingga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang membangun Rusus ini. Rumah yang dibangun memiliki jumlah yang cukup besar sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan rumah warga eks pejuang Timor Timur yang berada di Kabupaten Kupang," harapnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News