RealEstat.id (Jakarta) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Nixon LP Napitupulu menjadi Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada tanggal 16 Maret 2023 lalu.
Lembaga pengawas industri jasa keuangan independen ini menyatakan Nixon LP Napitupulu telah lulus uji Kemampuan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test untuk menjadi pucuk pimpinan di bank spesialis pembiayaan perumahan tersebut.
Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 44/D.03/2023 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Nixon LP Napitupulu Selaku Direktur Utama Bank BTN.
Baca Juga: Nixon LP Napitupulu Resmi Jadi Direktur Utama, Ini Susunan Manajemen Bank BTN Hasil RUPST
“Saudara Nixon Lambok Pahotan Napitupulu selaku calon Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Utama pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam surat yang ditandatangani pada tanggal 7 Juni 2023 lalu.
Selain merestui Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama Bank BTN, OJK juga mengesahkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.03/2023 dan Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 46/D.03/2023.
Baca Juga: Komitmen Bank BTN Tuntaskan Sertifikat Bermasalah, Begini Caranya!
Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 7 Juni 2023.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank BTN, Ramon Armando mengatakan, dengan hasil keputusan OJK tersebut, akan membuat manajemen perseroan semakin solid dalam mewujudkan visi menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025.
“Keputusan OJK ini akan menambah solid tim manajemen dalam meraih kinerja yang semakin gemilang dalam beberapa tahun kedepan,” pungkas Ramon Armando.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News