Lima Tahun Program BSPS di Sulawesi Tengah, 18.661 Rumah Direnovasi

Melalui Program BSPS, Kementerian PUPR telah membantu renovasi 18.661 Rumah Tidak Layak Huni di Sulawesi Tengah.

Program bedah rumah di Sulawesi Tengah. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program bedah rumah di Sulawesi Tengah. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Palu) – Selama lima tahun pelaksanaan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau Program Bedah Rumah di Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah membantu peningkatan kualitas 18.661 unit rumah tidak layak huni.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, BSPS merupakan program pemerintah yang bermanfaat untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di rumahnya masing-masing dan mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 5 Kabupaten di Sulawesi Tengah Nikmati Alokasi Tambahan Program Bedah Rumah

“Kami terus melakukan upaya percepatan pembangunan di lapangan meskipun kondisi sekarang masih belum kondusif karena wabah Covid-19 dan kondisi cuaca di Sulteng yang tidak menentu. Tapi kami juga meminta agar masyarakat dan para tukang serta tenaga fasilitator Program BSPS untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam bekerja di lapangan,” ujar Khalawi Abdul Hamid di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta beberapa waktu lalu.

BSPS Sulawesi Tengah Sasar 9 Kabupaten
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II, Suko Wiyono didampingi Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Rezki Agung dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Rudy mengungkapkan, selama lima tahun sejak tahun 2016 lalu, pihaknya mencatat sebanyak 18.661 ribu kepala keluarga di Sulawesi Tengah telah merasakan manfaat dari BSPS ini.

"Rumah mereka yang sebelumnya tidak layak sekarang sudah berubah menjadi rumah yang lebih layak huni,” kata Suko Wiyono.

Baca Juga: Program Bedah Rumah di Sulawesi Tengah Sasar 4.000 Rumah di 9 Kabupaten/Kota

Berdasarkan data yang dimiliki BP2P Wilayah Sulawesi II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, program BSPS di Sulawesi Tengah telah dilaksanakan sejak tahun 2016 hingga tahun 2020. Pada tahun 2016 jumlah rumah yang dibedah sebanyak 2.000 unit, tahun 2017 sebanyak 2.500 unit, tahun 2018 sebanyak 3.500 unit, tahun 2019 sebanyak 5.700 unit dan tahun 2020 sebanyak 4.961 unit.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Rezki Agung mengatakan bahwa pada tahun ini Program BSPS Sulawesi Tengah mendapatkan kuota sebanyak 4.961 unit rumah. Bantuan yang diberikan berupa peningkatan kualitas senilai Rp17,5 juta yang terdiri dari  Rp15 juta untuk biaya belanja bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.

Baca Juga: 488 Rumah di Morowali Dapat Dana BSPS Masing-masing Rp17,5 Juta

Program BSPS di Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di sembilan Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Parigi Moutong (1.154 unit), Kabupaten Poso (500 unit), Kabupaten Tojo Una-Una (562 unit), Kabupaten Banggai (916 unit), Kabupaten Banggai Kepulauan (385 unit), Kabupaten Buol (100 unit), Kabupaten Morowali (588 unit), Kabupaten Morowali Utara (585 unit) dan Kota Palu (171 unit).

“Tahun ini pelaksanaan Program BSPS kami alokasikan dana sebesar Rp86,81 miliar untuk 4.961 unit dan masih tengah dalam proses penyelesaian pembangunan. Hingga saat ini, progres fisik pelaksanaan BSPS di Sulawesi Tengah sudah mencapai 76,04%  dan kami yakin akan selesai tepat waktu dan tentunya kualitas bangunan yang baik,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)