Kuartal III-2020, Kuota 28 Bank Penyalur FLPP Berubah

Dari 42 bank penyalur FLPP tahun 2020, sebanyak 12 bank pelaksana berkinerja di bawah 70% dari target, sementara 30 bank pelaksana berkinerja di atas 70%.

Rumah subsidi. (Foto: Dok. PPDPP)
Rumah subsidi. (Foto: Dok. PPDPP)

RealEstat.id (Jakarta) - Selepas kuartal III-2000, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) kembali mengadakan Evaluasi Bank Pelaksana Penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Acara yang berlangsung di Yogyakarta, 21 - 23 Oktober 2020 tersebut, dihadiri Direksi PPDPP, 38 Bank Pelaksana, serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai mitra kerja PPDPP yang juga menyampaikan evaluasi progres kerjasama bisnis dengan bank pelaksana.

Baca Juga: PPDPP Optimistis Penyaluran FLPP Tahun Ini Lampaui Target

Dari evaluasi terhadap bank penyalur FLPP yang dilaksanakan oleh PPDPP melalui Direktur Layanan, dari 42 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP tahun 2020, terdapat 12 bank pelaksana (terdiri dari 3 bank nasional dan 9 Bank Pembangunan Daerah)  yang berkinerja di bawah 70%  dan 30 bank pelaksana berkinerja di atas 70% dari target yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).

Berdasarkan kinerja bank pelaksana kuartal III 2020, sebanyak 28 bank pelaksana (terdiri dari 5 Bank Nasional dan 23 Bank Pembangunan Daerah) mengalami perubahan kuota dari sisa dana FLPP yang ada serta sisanya sebanyak 14 bank pelaksana (terdiri dari 5 bank nasional dan 9 Bank Pembangunan Daerah) lainnya tetap dengan jumlah kuota yang telah disepakati sebelumnya.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam arahannya meminta bank pelaksana untuk melakukan akselarasi dua kali lipat untuk tahun 2021 mengingat tingginya jumlah target yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun depan.

Baca Juga: Kinerja Layanan PPDPP Dinilai Baik dan Terus Meningkat

“Dengan target 2021 sebesar 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun, bank pelaksana harus bekerja dua kali lipat. Kinerjanya jangan samakan dengan tahun ini. Harus lebih kencang,” ujar Arief Sabaruddin.

Untuk tahun 2021, Arief menyampaikan bahwa kuota untuk bank pelaksana akan dibagi berdasarkan provinsi dengan melihat, seberapa besar minat masyarakat terhadap bank yang bersangkutan di Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep, follow up dan respon bank pelaksana terhadap masyarakat yang sudah berada pada tahap tiga ke atas di SiKasep.

“Kuota dana FLPP akan diberikan kepada bank pelaksana dengan nilai raport minimal 70% dan memenuhi hal-halsaya sampaikan di atas. Responsif terhadap permintaan masyarakat di SiKasep karena data ini akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga: PPDPP: Penyaluran Dana FLPP 2020 Capai Rp8 Triliun

Selain itu Arief meminta bank pelaksana untuk memastikan masa berlaku nota kesepahaman bank pelaksana dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, karena ini menjadi dasar bank pelaksana bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan PPDPP .

Diperjelas oleh Direktur Layanan PPDPP, Chris Robert Marbun, penilaian raport bank pelaksana dilihat dari indikator operasional, indikator keuangan dan kinerja pencapaian bank pelaksana.

Berdasarkan database PPDPP, realisasi FLPP per 21 Oktober 2020 telah mencapai 95.708 unit senilai Rp9,77 triliun atau setara dengan 93,37% dari target yang telah ditetapkan pemerintah kepada PPDPP di tahun 2020. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 2020 telah mencapai 751.310 unit untuk Rp54,14 triliun.

Baca Juga: Fitur Desktop SiKasep Mudahkan Permohonan Dana Rumah Subsidi

Dana FLPP tertinggi disalurkan oleh Bank BTN sebanyak 39.942 unit, Bank BNI sebanyak 12.572 unit, Bank BRI Syariah sebanyak 9.511 unit, Bank BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, Bank BJB sebanyak 4.317 unit, disusul Bank BRI sebanyak 3.660 unit, Bank Mandiri sebanyak 2.354 unit, Bank NTB Syariah sebanyak 1.489 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 1.224 unit dan sisanya oleh bank pelaksana lainnya.

Sedangkan data dashboard Management Control PPDPP per tanggal 21 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB mencatat 244.591 calon debitur sudah mengakses aplikasi SiKasep dengan 101.966 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 11.112 calon debitur telah berada dalam proses verifikasi bank pelaksana dan 173 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP dari bank penyalur ke PPDPP.

Sementara itu dari dashboard SiKumbang terlihat dalam periode yang sama sebanyak 221.142 unit tapak subsidi sudah terdaftar di aplikasi ini di 11.921 lokasi perumahan.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)