RealEstat.id (Jakarta) - Pada kuartal I 2021, PT Lippo Karawaci, Tbk. (LPKR) membukukan pendapatan Rp3,41 triliun atau tumbuh 9,9%, EBITDA tumbuh 31% menjadi Rp924 miliar, dan laba bersih meningkat menjadi Rp256 miliar. Demikian salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dihelat PT Lippo Karawaci, Tbk., Selasa (29/6/2021).
Dalam RUPST kali ini, Pemegang Saham Perseroan menerima Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris mengenai manajemen dan pengawasan terhadap manajemen Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020. Pemegang Saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Baca Juga: Lippo Karawaci Hadirkan Co-Living Mahasiswa Pertama di Asia Tenggara
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan periode 2019-2021, sesuai keputusan RUPST, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham untuk mengakhiri masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseoran untuk periode 2021-2023.
Dikutip dari Laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, RUPST juga memutuskan pengangkatan dua anggota Direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono, sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen PT Lippo Karawaci, Tbk.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk periode 2021 - 2023 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Rilis Cendana Parc, Lippo Hadirkan Desain 'Kelas Sultan' Bagi Milenial Kelas Menengah
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Independen: John A. Prasetio
Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
Komisaris: Anand Kumar
Komisaris: Kin Chan
Komisaris: George Raymond Zage III
Direksi
Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya
Direktur: John Riady
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Surya Tatang
Direktur: Rudy Halim
Direktur: T. Yudhistira Rusli
Direktur: Dion Leswara
Direktur: M. Arif Widjaksono
Pemegang Saham menyetujui sejumlah keputusan RUPST, antara lain menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berlaku, POJK No. 15/2020 serta perubahan-perubahan lainnya sebagaimana diperlukan.
Baca Juga: Holland Village Manado Rilis Edisi Terbatas 'Designer Homes'
Selain itu, Pemegang Saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk penugasan audit atas Laporan Keuangan Perseroran untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, serta menyetujui penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2021.
CEO LPKR, John Riady, mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada semua pemegang saham yang telah mendukung perseroan selama ini.
"Dengan tim manajemen saat ini, kami optimistis dapat membangun LPKR menjadi yang terbesar dan juga menjadi perusahaan real estate paling menguntungkan di Indonesia, sekaligus melayani masyarakat Indonesia,” katanya.