Klinik Rumah Swadaya (KRS): Solusi Renovasi Rumah Bagi MBR

Melalui Klinik Rumah Swadaya, masyarakat dapat berkonsultasi dan mencari solusi dalam hal renovasi rumah maupun program bantuan perumahan.

Renovasi rumah (Foto: realestat.id)
Renovasi rumah (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Yogyakarta) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus melakukan inovasi untuk menawarkan solusi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi dalam hal renovasi rumah maupun program bantuan perumahan.

Solusi renovasi maupun program bantuan rumah dari Kementerian PUPR ini ditawarkan melalui Program Klinik Rumah Swadaya (KRS) yang dapat diakses secara online dan offline. Diharapkan, program ini dapat mendorong pemenuhan rumah layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.

"Kami memiliki Program Klinik Rumah Swadaya (KRS) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi soal perumahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: 7 Tips Renovasi Rumah Hemat Biaya

Dia menerangkan, Program Klinik Rumah Swadaya merupakan kegiatan pemberian pelayanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu dan kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.

Setidaknya ada lima ruang lingkup pelayanan Klinik Rumah Swadaya, antara lain: pertama, perencanaan rumah seperti desain, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan proses perizinan. Kedua, pelaksanaan konstruksi antara lain layanan pemilihan material dan penentuan tukang.

Ketiga, pengawasan konstruksi seperti pengawasan pembangunan dan perbaikan rumah. Keempat, pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan rumah. Kelima, layanan KRS dapat diakses secara online dan offline.

Baca Juga: 5 Langkah Penting Studi Kelayakan Proyek Perumahan

"Target penerima Klinik Rumah Swadaya antara lain masyarakat yang menerima bantuan stimulan perumahan atau perbaikan rumah, masyarakat yang ingin memperbaiki rumah, masyarakat umum," terangnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Salahudin Rasyidi mengungkapkan, pihaknya terus mendorong pelayanan prima bidang perumahan melalui Klinik Rumah Swadaya (KRS). Masyarakat bisa melakukan konsultasi mengenai berbagai program perumahan baik secara individu maupun berkelompok.

"Layanan KRS di Provinsi D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah dapat diakses secara online via website www.krs.perumahan.go.id, Instagram @pupr_krs_jawa3, email krsjawa3@gmail.com, WhatsApp di nomor 082137191145, maupun secara offline di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jalan Laksda Adisucipto Nomor 165 Demangan, Caturtunggal, Depok, DI Yogyakarta," katanya.

Baca Juga: Tips Renovasi Rumah Menggunakan Teori Feng Shui

Tujuan pelaksanaan KRS, imbuhnya,  antara lain memberikan pelayanan bantuan teknis kepada masyarakat DI Yogyakarta dan Jawa Tengah, memberikan layanan informasi tentang rumah layak huni, meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni, dan mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni.

"Saat ini kami juga membuka stan Klinik Rumah Swadaya (KRS) dalam Pameran BTN Properti Expo di Hartono Mall Jogja mulai 17 - 23 Oktober 2022. Kami harap masyarakat bisa datang dan berkonsultasi langsung untuk mendapat berbagai informasi soal perumahan," tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)