Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan 25 Rusus di Bolaang Mongondow Selatan

Terdiri dari 25 unit rumah tipe kopel, Rusus senilai Rp3,52 miliar ini dibangun di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Bolaang Mongondow Selatan) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyelesaikan pembangunan 25 rumah khusus (Rusus) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Rusus senilai Rp3,52 miliar tersebut dibangun di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terdiri dari 25 unit rumah tipe kopel 28 meter persegi. Masing-masing unit rumah dilengkapi dengan dua ruang kamar tidur, satu kamar mandi, serta prasarana sarana dan utilitas (PSU) yang memadai.

Baca Juga: Inilah Kriteria Rumah Sehat Pasca Pandemi Menurut Kementerian PUPR

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan rusus untuk masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Dia menerangkan, rumah khusus yang dibangun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR disertai PSU berupa jalan paving pada tiap ruas lingkungan. Selain itu, Rusus yang dibangun juga telah siap huni oleh masyarakat.

"Rumah khusus yang dibangun telah siap huni. Jadi masyarakat yang menjadi penerima bantuan berdasarkan data dari Pemda bisa langsung menghuni karena jaringan listrik, air dan jalan lingkungan yang memadai," terang Iwan Suprijanto.

Baca Juga: Gelar Akad Massal 2.500 KPR FLPP, BSI Targetkan Rp1,5 Triliun di 2022

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I, Recky W. Lahope beserta Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Stenly Tangkere menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan serah terima pemanfaatan dan pengelolaan Rusus Perbatasan Sulawesi I kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam kegiatan Rapat Percepatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Manado pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 lalu.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan dan Pengelolaan Rumah Khusus dipimpin oleh Kepala Balai P2P Sulawesi I, Recky W. Lahope beserta Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Stenly Tangkere dan PPK Rusun dan Rusus Satker Penyediaan Perumahan Sulawesi Utara, Lanny A. Mamudi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang diterima oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Tedi Manika.

Selain penandatanganan Berita Acara, Balai P2P Sulawesi I melalui PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus juga menyerahkan kunci rumah khusus kepada Wakil Bupati secara simbolis sebagai tanda proses penghunian dapat dilaksanakan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Klaim Program Sejuta Rumah Capai 278.725 Unit di Kuartal II 2022

Pada kegiatan kali ini juga, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan melakukan penyerahan proposal bantuan perumahan kepada Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur yang hadir mewakili Direktur Jenderal Perumahan.

Rumah Khusus Perbatasan Sulawesi I yang terbangun di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki ini terdiri dari 25 unit rumah tipe kopel 28 meter persegi yang dilengkapi dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Rumah Khusus terbangun disertai PSU berupa jalan paving pada tiap ruas lingkungan dalam lahan terbangun.

"Kami harap Rusus dapat segera dihuni oleh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang membutuhkan akses rumah layak huni dan dapat dirawat serta dikelola dengan baik," kata Recky W. Lahope berharap.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)