Kementerian PUPR: Pembiayaan Perumahan Tapera Dorong Program Sejuta Rumah

Kerja sama BP Tapera, Perumnas, dan Bank BTN ini dinilai sangat bagus karena memperlihatkan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan.

Tapera (Foto: ilustrasi)
Tapera (Foto: ilustrasi)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyambut baik pembiayaan perumahan melalui fasilitas program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diinisiasi BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas.

Melalui inisiasi perumahan Tapera tersebut diharapkan dapat mendukung sekaligus memberikan semangat baru bagi pemangku kepentingan bidang perumahan dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah (PSR) di Indonesia.

Demikian penuturan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid usai menyaksikan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tentang Inisiasi Perumahan Tapera di Aula Serba Guna Menara Bank BTN, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Kolaborasi BP Tapera, Bank BTN, dan Perumnas Tawarkan Kemudahan Miliki Rumah

Kegiatan dihadiri dihadiri oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Bank BTN dengan BP Tapera dan Perumnas yang dilaksanakan oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo dan Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro.

Khalawi menerangkan, meskipun target penyaluran inisiasi perumahan Tapera untuk tahap pertama hanya sekitar 11.000 masyarakat berpenghasilan rendah, namun pihaknya optimistis pada tahap penyaluran selanjutnya jumlahnya akan dapat ditingkatkan lagi. Hal itu dikarenakan kebutuhan rumah masyarakat di lapangan masih cukup besar.

Baca Juga: 20 Asosiasi Pengembang dan Perumnas Sepakat Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

“Kerjasama antara BP Tapera, Perumnas dan Bank BTN sangat bagus dan luar biasa karena ada kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan. Jadi masyarakat akan sangat terbantu dengan Tapera ini. Meskipun jumlahnya belum maskimal kami yakin pada tahap kedua dan tahap-tahap selanjutnya jumlahnya akan semakin meningkat,” harapnya.

Sebagai informasi, BP Tapera akan terus menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan rumah pertama yang layak bagi MBR. Dalam perjanjian kerjasama tersebut untuk tahap pertama nantinya ke tiga pihak akan saling mendukung proyek inisiasi penyaluran pembiayaan perumahan dengan target 11.000 peserta. Adapun lokasi projek perdana penyaluran bantuan akan dilaksanakan di Provinsi Lampung yakni di proyek pembangunan Perumnas yakni Perumahan Samesta Pesawaran Residence.

Baca Juga: Bank BTN Kucurkan Pembiayaan 10.000 Rumah per Tahun Bagi Prajurit TNI AD

Dari data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian PSR status tanggal 11 Mei 2021 lalu telah menembus angka 280.490 unit. Program strategis nasional yang pro rakyat tersebut terus dilaksanakan meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui Program Padat Karya Perumahan. Apalagi di masa pandemi ini, rumah yang layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi untuk menjaga imunitas masyarakat sehingga terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)