Kementerian PUPR Pantau Program BSPS di Bandar Lampung

Program BSPS di Kota Bandar Lampung diharapkan dapat disinergikan dengan program lain dalam rangka membangun kemandirian hidup yang layak bagi masyarakat.

Dirjen Perumahan, Khalawi Abdul Hamid meninjau Program BSPS di Bandar Lampung. (Foto: Kementerian PUPR)
Dirjen Perumahan, Khalawi Abdul Hamid meninjau Program BSPS di Bandar Lampung. (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Bandar Lampung) - Untuk melihat progres Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Bandar Lampung, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Khalawi Abdul Hamid melakukan monitoring pelaksanaan program yang lebih dikenal dengan nama Program Bedah Rumah tersebut.

Melakukan monitoring di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (29/10/2020), Khalawi ditemani Kepala Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Heriyanto dan PPK Rusun Rusus, Erwin Feriyanto.

Baca Juga: Sasar 3.500 Rumah, Progres Program BSPS di Lampung Capai 30%

Kedatangan Khalawi tersebut disambut antusias oleh jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung yakni Kabid Perumahan dan Tata Bangunan, Ahmad Arief Muharam; Kasi Perumahan, Rudy Agung Wijaya; Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Lurah Sumber Agung, serta warga Kelurahan Sumber Agung. Kelurahan Sumber Agung sendiri mendapatkan bantuan sebanyak 50 unit rumah.

”Bantuan rumah swadaya ini untuk membantu masyarakat yang memang tidak mempunyai penghasilan tetap dan memiliki rumah yang tidak layak serta memiliki swadaya untuk membangun rumah layak huni dengan besaran bantuan Rp17,5 juta,” jelas Khalawi Abdul Hamid kepada penerima bantuan BSPS di Kelurahan Sumber Agung, Bandar Lampung.

Baca Juga: Bangun Rusunawa di Unila, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp12,6 Miliar

Khalawi menambahkan, stimulan yang diberikan untuk membantu agar masyarakat mampu memiliki rumah layak huni sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, diharapkan juga Program BSPS dapat bersinergi dengan program lainnya dalam rangka membangun kemandirian hidup yang layak bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Program BSPS, menurutnya, merupakan program dari Kementerian PUPR sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan impian memiliki rumah layak huni.

Baca Juga: Isolasi Pasien COVID-19, PUPR Manfaatkan Rusunawa Lampung Selatan

Dalam rangkaian kegiatan monitoring di Bandar Lampung, Khalawi juga melakukan peninjauan lapangan proses pelaksanaan Program BSPS di Kelurahan Sumber Agung dan memasang Peneng BSPS 2020 secara simbolis di dua rumah penerima bantuan yakni rumah Bapak Sutarno dan Rumah Bapak Sumardi.

Para penerima bantuan merasa bersyukur dan berterima kasih atas terselengaranya Program BSPS di Kota Bandar Lampung khususnya di Kelurahan Sumber Agung serta berharap dapat dilanjutkan di tahun-tahun yang akan datang.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)