Kementerian PUPR: "New Normal" Akan Dorong Program Sejuta Rumah

Optimistis kondisi "new normal" yang dicanangkan Pemerintah akan berdampak positif pada Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR melakukan beberapa strategi.

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) optimistis kondisi "new normal" yang dicanangkan Pemerintah akan berdampak positif pada Program Sejuta Rumah. Untuk itu, Kementerian PUPR akan mendorong sejumlah program padat karya di sektor perumahan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU) untuk memacu pergerakan perekonomian dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Para ASN di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan masuk kerja dan masyarakat akan beraktifitas seperti biasa dengan tatanan new normal. Kami berharap dengan new normal ini pelaksanaan pembangunan perumahan dalam Program Sejuta Rumah dapat berjalan kembali,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul hamid, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penajaman Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Ditjen Perumahan di Jakarta, Kamis, (28/5/2020).

Baca Juga: Akibat COVID-19, Target Program Sejuta Rumah Disesuaikan

Kegiatan Rakortek yang dilaksanakan melalui aplikasi daring ini diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Perumahan, Kepala Bappeda dari Seluruh Provinsi, Kepala Dinas yang menangani perumahan dan para Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan.

Khalawi menambahkan, para pegawai Ditjen perumahan baik di pusat dan daerah akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan dalam kegiatan new normal. Meskipun pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir karena belum ditemukan vaksinnya, tapi dirinya berharap seluruh pegawai dan pemangku kepentingan bidang perumahan harus yakin dan berdoa agar pandemi ini bisa berakhir.

“Program pembangunan perumahan bisa dilanjutkan untuk meminimalisir dampak negatif Covid-19 di masyarakat. Kebijakan pelaksanaan program perumahan Ditjen Perumahan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol Covid-19. Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR dan Surat Edaran untuk pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah,” terang Khalawi dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.

Baca Juga: Desain Arsitektur dan Interior Rumah yang “Ramah” COVID-19

Untuk mendukung pelaksanaan new normal di sektor perumahan, imbuh Khalawi, Ditjen Perumahan akan mengoptimalkan Program Padat Karya yakni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi. Program Padat Karya Bidang Perumahan berdasarkan arahan Presiden dalam masa pandemi Covid -19 ini merupakan salah satu hal yang dapat membangkitkan masyarakat dan mendorong perputaran uang di masyarakat.

Program bantuan PSU dipadatkaryakan mengacu protokol Covid-19 dengan maksimal satu kelompok kerja lima orang. Mitra kerja seperti pengembang siap untuk membantu pemerintah untuk memberikan lapangan kerja dan menampung masyarakat yang kena PHK agar bisa jadi tenaga padat karya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bentuk 19 Balai Perumahan Guna Dorong Program Sejuta Rumah

Ditjen Perumahan juga berharap, ke Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan di provinsi untuk dapat mengoptimalkan peran Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing sehingga pengawasan teknis dan kesehatan para petugas tetap terjaga dengan baik.

“Adanya BSPS dengan total bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya senilai Rp17,5 juta dan PB dengan nilai Rp35 juta dengan pola padat karya maka pemilik rumah atau penerima bantuan bisa mendapatkan upah untuk menambah penghasilannya. Sedangkan dalam program pembangunan PSU pengembang dapat melibatkan masyarakat untuk bekerja dalam pelaksanaan pembangunan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan MBR. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
MBR Sektor Informal (Foto: Dok. Kementerian PUPR)