Kementerian PUPR Kucurkan Dana PSU Rp3,7 Miliar di Papua

Penyaluran PSU di Provinsi Papua digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan bagi 395 unit rumah subsidi di tiga Kabupaten/Kota.

Perumahan subsidi di Papua. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan subsidi di Papua. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jayapura) - Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan anggaran PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) di Papua senilai Rp3,7 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan bagi 395 unit rumah subsidi di provinsi paling Timur Indonesia tersebut.

"Bantuan PSU di Papua disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah subsidi merasa nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Amanai! Kegembiraan Penghuni Rumah Khusus di Perbatasan Indonesia - Papua Nugini

Menurut Khalawi, pembangunan PSU berupa jalan lingkungan sangat membantu mendorong pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah di Papua. Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat.

Pelaksanaan Bantuan PSU, imbuhnya, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum. Adapun komponen bantuan PSU yang akan dikerjakan adalah jalan lingkungan.

Baca Juga: Program Bedah Rumah Tahap I di Papua Sedot Anggaran Rp11,97 Miliar

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, target pembangunan Bantuan PSU Perumahan mulai tahun anggaran 2015 - 2019 selalu memenuhi target bahkan selalu melebihi jumlah unit yang ditargetkan. Capaiannya penyaluran Bantuan PSU tahun 2015 sebanyak 29.956 unit, 2016 sebanyak 26.884 unit, 2017 sebanyak 17.218 unit, 2018 sebanyak 30.406 unit dan 2019 sebanyak 15.148 unit.

"Bantuan PSU ini bersifat stimulan dan diberikan agar pelaku pembangunan khususnya pengembang dapat lebih banyak membangun rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR di Papua,” terang Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: 21.915 Rumah di Papua Dapat Bantuan Program BSPS dalam Lima Tahun

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Faisal Soedarno di Jayapura menerangkan, target pembangunan PSU untuk rumah bersubsidi yang akan disalurkan Kementerian PUPR tahun ini di Papua sebanyak 395 unit dengan total anggaran Rp3,7 miliar.

Dia menerangkan, penyaluran bantuan PSU dilaksanakan dan tersebar di Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit, serta Kota Jayapura sebanyak 235 unit.

“Kami harap bantuan ini dapat mendorong capaian target Program Sejuta Rumah dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Papua bisa mendapatkan rumah layak huni dengan lingkungan yang lebih berkualitas karena tersedianya PSU yang memadai," tutur Faisal Soedarno.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.