Kementerian PUPR: Digitalisasi Perumahan Diperlukan untuk Kurangi Backlog dan RTLH

Digitalisasi perumahan diperlukan untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan dalam penyediaan hunian, terutama di kawasan perkotaan.

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan, ke depan digitalisasi perumahan diperlukan untuk pemetaaan data geospasial yang lebih komprehensif.

Pemetaaan data geospasial yang dimaksud, meliputi data kondisi maupun sebaran lokasi RTLH (rumah tidak layak huni) serta backlog yang lebih akurat dan akuntabel.

"Digitalisasi perumahan sangat penting untuk pembangunan perumahan di Indonesia di masa mendatang," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Malam Puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2024 di Auditoriun Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Peran PropTech dalam Industri Properti dan Perumahan Kian Diperhitungkan

Menurut Iwan, selain melakukan digitalisasi perumahan untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan dalam penyediaan hunian, terutama di kawasan perkotaan, Pemerintah juga berusaha menggali inovasi terkait pemanfaatan ruang yang di atas jalan, rel, atau sungai untuk membangun perumahan.

Upaya peningkatan kepemilikan rumah dalam rangka pengentasan backlog dan RTLH, jelasnya, tidak hanya menjadi tugas dari Pemerintah Pusat, namun juga perlu kolaborasi dari seluruh stakeholder bidang perumahan, termasuk di dalamnya Pemerintah Daerah, perbankan, asosiasi dan pelaku pembangunan, pegiat perumahan dan lembaga filantropi.

"Di samping itu, hal ini juga membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat demi mencapai hunian layak dan terjangkau untuk semua," kata Iwan Suprijanto.

Baca Juga: Pemerintah Sosialisasikan Perlindungan Konsumen Bidang Perumahan

Sebagai informasi, Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) XVI Tahun 2024 tahun ini mengambil tema “Digitalisasi Perumahan”.

Tema ini bertujuan untuk dapat memberi dorongan bagi semua stakeholder perumahan dalam efisiensi penyelenggaraan perumahan dan mendukung kemudahan akses melalui sinergi platform digital yang merangkum proses bisnis perumahan, serta mengakomodasi inovasi dan ide–ide cemerlang dalam penyediaan perumahan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, semua hal ini tentu membutuhkan studi dan teknologi yang memungkinkan dilaksanakan tanpa mengganggu sistem transportasi yang ada.

Baca Juga: Hadirkan Hunian Efisien, Produktif, dan Sehat, Konsep TOD Adalah Kunci Atasi Backlog Perumahan

"Dalam upaya memfasilitasi kemudahan perizinan sebagai bentuk dukungan pemerintah, saat ini tengah disiapkan rancangan prototype rumah tinggal sederhana yang mengakomodasi prinsip tahan gempa dan green building," katanya.

Iwan Suprijanto memaparkan, ke depan tantangan pembangunan perumahan akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan kondisi global dan teknologi.

"Oleh karena itu, strategi transformasi digitalisasi perumahan harus menjadi prioritas kebijakan dan harus kita integrasikan dengan program dan kegiatan," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rumah subsidi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah subsidi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Mulia Gading Kencana (MGK) Serang meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dari Kementerian PUPR. (Foto: Dok Kementerian PUPR)
Mulia Gading Kencana (MGK) Serang meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) dari Kementerian PUPR. (Foto: Dok Kementerian PUPR)
Peresmian Rusun Mahasiswa Unimus Semarang, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Peresmian Rusun Mahasiswa Unimus Semarang, Jumat, 4 Oktober 2024. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Asrama Pusat Pelatihan Timnas Sepak Bola di IKN (Foto: Kementerian PUPR)
Asrama Pusat Pelatihan Timnas Sepak Bola di IKN (Foto: Kementerian PUPR)