Kementerian PUPR dan Pemkab Gresik Tangani Rumah Terdampak Gempa di Pulau Bawean

Hasil pendataan sementara yang dilakukan per tanggal 26 Maret 2024 tercatat sekitar 6.460 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Pulau Bawean.

Foto: Dok. Kementerian PUPR
Foto: Dok. Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mempercepat proses penanganan rumah pasca bencana gempa bumi yang terjadi di Kepulauan Bawean.

Selain itu, Kementerian PUPR juga menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengidentifikasi serta melakukan pendataan kerusakan rumah masyarakat dengan aplikasi Rutena Ina-Risk serta mengajak perguruan tinggi dalam pendampingan perbaikan rumah.

"Kami akan segera melaksanakan koordinasi dengan sejumlah pihak agar penanganan pasca bencana gempa di Pulau Bawean," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga: Data Rumah Terdampak Bencana, Aplikasi 'Rutena' Diluncurkan

Iwan juga melakukan koordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani serta sejumlah jajaran Forkopinda di Pendopo Pemkab Gresik. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi sekaligus diskusi terkait proses pendataan dan pembangunan masyarakat yang terdampak gempa di Pulau Bawean.

"Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mendata kerusakan rumah yg ada dilanjutkan verifikasi melalui aplikasi Rumah Terdampak Bencana (Rutena) Ina-Risk. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yg dikembangkan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dan telah digunakan oleh BNPB untuk identifikasi kerusakan pasca bencana," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Iwan juga menyatakan dalam penanganan bencana di Kepulauan Bawean bisa mencontoh penanganan bencana Gunung Semeru dimana pemerintah daerah setempat perlu berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi guna pendampingan pembangunan rumah yang mengalami kerusakan baik rusak ringan, sedang dan berat.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Penting! Data Perumahan Terdampak Bencana Alam

"Kami berharap Pemkab Gresik dapat menginisiasi kolaborasi dengan perusahaan serta civitas akademika untuk mengatasi gempa di Kepulauan Bawean. Selain itu juga membuat master plan dan menyusun skala prioritas dan membentuk tim atau satuan tugas khusus yang intensif untuk berkoordinasi di lapangan," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, pada hari Jum'at tanggal 22 Maret 2024 terjadi gempa bumi di Kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik. Gempa pertama terjadi pukul 11.44 WIB dengan kekuatan 6.0 Skala Richter (SR), gempa kedua pukul 12.20 WIB dengan kekuatan 5.7 SR dan ketiga terjadi pukul 15.52 dengan kekuatan 6.5 SR.

Dari hasil pendataan sementara yang dilakukan pemerintah daerah setempat per tanggal 26 Maret 2024 lalu tercatat sekitar 6.460 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Pulau Bawean. Adapun rinciannya adalah sebanyak 6.164 rumah mengalami rusak ringan, 229 rumah rusak sedang dan 67 rumah rusak berat.

Baca Juga: Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur Direlokasi ke Rumah Khusus

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan kondisi gempa yang terjadi di Pulau Bawean mengakibatkan banyak rumah masyarakat mengalami kerusakan. Bencana tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat yang masih ketakutan apabila terjadi gempa susulan sewaktu-waktu.

"Gempa ini belum pernah terjadi di Bawean tapi dari data BMKG diketahui bahwa sekitar 70 tahun lalu Pulau Bawean pernah mengalami kondisi gempa. Kami merasa prihatin dan semoga dengan koordinasi ini dapat menemukan titik terang dan dapat membantu percepatan rehabilitasi pasca gempa di Pulau Bawean," harapnya.

Laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman bahwa gempa terjadi hingga 450 kali. Adapun permasalahan utama yang dihadapi di Pulau Bawean ini antara lain kondisi bangunan hunian yang mengalami rusak ringan, sedang dan rusak berat.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)