Kementerian PUPR Bangun Pilot Project Rusun ASN di Kalimantan Selatan

Proyek pembangunan Rusun ASN Kementerian PUPR di Kalimantan Selatan dikerjakan multiyears, mulai Oktober 2020 hingga akhir 2021 mendatang.

Pembangunan Rumah Susun - (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Pembangunan Rumah Susun - (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Banjarbaru) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, akan membangun Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian PUPR. Rusun yang dibangun ini sebagai pilot project nasional perumahan bagi ASN Kementerian PUPR yang bertugas di Kalimantan Selatan.

Demikian pernyataan Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo Saat melaksanakan ground breaking Pembangunan Rusun ASN Kementerian PUPR di Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mulai Beroperasi di 2021, Tapera Cuma Bisa Dinikmati ASN

Menurutnya, proyek pembangunan Rumah Susun ASN tersebut dikerjakan multiyears mulai bulan Oktober 2020 hingga akhir 2021 mendatang. Bangunan Rusun ini berdiri diatas tanah ukuran 921 meter persegi, yang terdiri dari 1 Tower Blok, 8 lantai, dengan toal ruang 92 unit ruangan bertipe 45 dan sudah dilengkapi meubelair.

"Terima kasih kepada para kepala balai regional Kalimantan II atas berbagai pembangunan oleh Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan, setelah rusun ini terbangun, selanjutnya Kementerian PUPR juga akan membangun perkantoran yang terpusat di kota Banjarbaru, Selain tempat tinggal bagi ASN Kementerian PUPR, kita juga lanjutkan membangun perkantoran sehingga kantor yang bertempat di Banjarmasin akan di fokuskan di Banjarbaru,” jelas John Wempi Wetipo.

Baca Juga: Pemerintah Susun Buku Pengembangan Hunian Berbasis Transit (TOD)

Dalam kesempatan yang sama Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto mengatakan, program perumahan ke depan akan menghadapi tantangan mengingat semakin terbatasnya lahan, kemampuan pendanaan pemerintah di sektor perumahan, backlog kepenghunian dan RTLH, keterbatasan data yang akurat, tuntutan masyarakat, teknologi murah dan penyederhanaan peraturan.

"Pembangunan di bidang perumahan tentu tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja. Ini tugas kita semua, dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, pengembang perumahan, sektor masyarakat, dan stakeholder perumahan,” kata Dwityo Akoro Soeranto.

Baca Juga: Rumah Ideal Bagi Generasi Milenial Menurut Kementerian PUPR

Pembangunan rusun dengan pihak ketiga sudah dilaksanakan sejak 5 Oktober 2020 dengan nilai Rp64,9 miliar. Menggunakan sumber dana dari APBN, pembangunan Rusun dilaksanakan 365 hari kalender, dengan pelaksana kerja PT Citra Prasasti Konsorindo KSO PT Cipta Vera Mandiri, serta managemen konsultan PT Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.

"Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang selama ini bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Kalsel," tutup Wempi.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Huntap di Kabupaten Cianjur. (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Hunian tetap (Huntap) yang dibangun Pemerintah. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)