Pemerintah Susun Buku Pengembangan Hunian Berbasis Transit (TOD)

Beragam masukan dari para stakeholder digunakan untuk memperkaya penyusunan buku Pengembangan Hunian Berbasis Transit (TOD) Menuju Peningkatan Efisiensi Perkotaan.

Foto: Freepik.com
Foto: Freepik.com

RealEstat.id (Bogor) - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggandeng sejumlah kementerian/lembaga, pakar, dan praktisi bidang perumahan untuk meminta masukan dan saran terkait program pembangunan hunian berbasis transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Indonesia.

Pasalnya, pembangunan berbasis TOD saat ini dinilai menjadi salah satu solusi tepat untuk pemanfaatan lahan di perkotaan, serta mempermudah masyarakat, termasuk generasi milenial, memiliki hunian dengan akses transportasi yang prima.

Baca Juga: Kementerian PUPR Ajak Pengembang Susun Konsep TOD yang Menarik

"Kami melaksanakan pertemuan bersama para mitra kerja di bidang perumahan sebagai upaya menyiapkan dukungan kebijakan agar pengembangan hunian berbasis transit ini dapat berjalan efektif dan efisien," jelas Direktur Sistem dan  Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto pada kegiatan Diskusi Perumahan bertemakan Kebijakan Pengembangan Hunian Berbasis Transit di Sentul, Bogor, belum lama ini.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan FGD tersebut dari Bappenas dan Kementerian ATR/ BPN, Bappeda DKI Jakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM), Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Perumnas, PT. MRT Jakarta, PT. Kereta Commuter Indonesia dan PT. KAI.

Baca Juga: 4 Manfaat Proyek TOD Menurut Kementerian PUPR

Selain itu kegiatan yang dilaksanakan mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19  juga dihadiri peserta yang berasal dari lima pilar perumahan yakni dari unsur akademisi, Forum Griya Kita, HUD Institute, Swasta dan unsur birokrat.

Menurutnya, kegiatan FGD ini diperlukan guna menghimpun gagasan dan masukan konstruktif dari berbagai stakeholder yang terkait langsung dalam pengembangan TOD. Selain itu, hasil FGD juga akan digunakan untuk memperkaya penyusunan buku tentang Pengembangan Hunian Berbasis Transit (TOD) Menuju Peningkatan Efisiensi Perkotaan yang sedang disusun oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

"Kebijakan terkait pembangunan TOD sebisa mungkin harus dapat diimplementasikan di lapangan sekaligus mendorong kolaborasi pembangunan pembangunan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Jababeka Residence: Dari TOD City Menuju “Silicon Valley”

Lebih lanjut, Dwityo menerangkan, program perumahan ke depan akan semakin menghadapi tantangan mengingat semakin terbatasnya lahan, kemampuan pendanaan pemerintah di sektor perumahan,  backlog kepenghunian dan RTLH (rumah tidak layak huni), keterbatasan data yang akurat, tuntutan masyarakat, teknologi murah dan penyederhanaan peraturan.

Dirinya mencontohkan, di kawasan metropolitan dan kota besar muncul permasalahan seperti urban sprawl, kemacetan dan kawasan kumuh.  Dari data World Bank tahun 2018 di kawasan metropolitan Indonesia hampir setengah komuter menghabiskan waktu lebih dari 60 menit setiap hari diperjalanan dan sebagian dari mereka menempuh jarak lebih dari 30 kilometer.

Baca Juga: Gandeng Mitbana, Sinar Mas Land Bangun TOD di BSD City

"Permasalahan kemacetan juga terjadi karena adanya inefisiensi yang dilakukan penduduk perkotaan dengan melakukan pergerakan menggunakan kendaraan pribadi," tandasnya.

Hal tersebut, imbuhnya, mengindikasikan bahwa jumlah masyarakat yang bertempat tinggal dipinggiran kota cukup besar. Sedangkan fenomena yang muncul kemudian adalah urban sprawl akibat masyarakat menengah ke bawah semakin terpinggirkan akibat ketidakmampuan untuk mengakses hunian karena harga tanah dan hunian yang tinggi di tengah kota.

"Indonesia memerlukan konsep baru penyediaan hunian berupa TOD di perkotaan yang dapat mengurangi mobilitas masyarakat dari tempat tinggalnya menuju pusat kegiatannya," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Kawasan SCBD Jakarta (Foto: realestat.id)
Kawasan SCBD Jakarta (Foto: realestat.id)