Kementerian PKP Rilis BENAR-PKP, Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu

Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911.

Peluncuran kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), Rabu, 26 Maret 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Peluncuran kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), Rabu, 26 Maret 2025. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi merilis kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), Rabu (26/3/2025).

Kehadiran kanal ini diharapkan mampu mempermudah pelayanan penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan, sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.

Menteri PKP, Maruarar Sirait berharap, layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta.

Baca Juga: Lakukan Serah Terima Kunci, Menteri PKP: Semoga Tak Ada Lagi Guru yang Tak Punya Rumah

"Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah," tuturnya saat peluncuran BENAR-PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga menyampaikan pesan orang tuanya yang berharap agar dirinya bisa memimpin Kementerian PKP agar bisa memberikan manfaat bagi orang banyak.

Pada kesempatan tersebut, Maruarar juga mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari YLKI, BPKN, dan OJK dan menjadi bagian konsolidasi untuk membela kepentingan rakyat.

"Silakan menghubungi BENAR-PKP dan kami siap menindaklanjuti pengaduan dari yang mengirimkan pengaduan bidang perumahan di BENAR-PKP," katanya.

Baca Juga: Kementerian PKP Siap Bangun 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

Sebagai informasi, pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.

Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan, di antaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk kedalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk kedalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.

Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.

BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.

Baca Juga: Kementerian PKP Dapat Dukungan 73 Hektare Lahan Perumahan dari Badan Bank Tanah

Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.

Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911.

Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp untuk kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi.

Tim ini yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.

Baca Juga: Agar Penyaluran Bantuan Perumahan Tepat Sasaran, Menteri PKP Gandeng KPK

Adapun tim satgas pengaduan konsumen dibentuk untuk memudahkan koordinasi upaya penyelesaian pengaduan perumahan, yang terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.

Perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Rini, mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan BENAR-PKP.

Dia harap kanal ini bisa menyelesaikan laporan-laporan serta pengaduan bidang perumahan seperti masalah Meikarta.

"Kami ingin jawaban yang pasti dari pemerintah dan ingin agar uang yang telah kami bayar kembali utuh karena unit hunian di Meikarta tidak pernah terwujud," tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Aplikasi pencahayaan pintar WIZ dapat menghadirkan ambience yang menarik pada ruang tamu. (Sumber: Signify)
Aplikasi pencahayaan pintar WIZ dapat menghadirkan ambience yang menarik pada ruang tamu. (Sumber: Signify)
Layanan MONA (Metland Online Assistant)
Layanan MONA (Metland Online Assistant)
Aplikasi produk pengganti kayu Conwood yang diterapkan pada bangunan karya Atelier Riri. (Sumber: Istimewa)
Aplikasi produk pengganti kayu Conwood yang diterapkan pada bangunan karya Atelier Riri. (Sumber: Istimewa)
Ilustrasi tukang bangunan harian. (Sumber: Istock)
Ilustrasi tukang bangunan harian. (Sumber: Istock)