RealEstat.id (Jakarta) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi layanan pertanahan, yaitu Tujuh Layanan Prioritas Pertanahan dan Layanan WhatsApp Pengaduan Terintegrasi dengan 33 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi seluruh Indonesia.
Peluncuran layanan ini dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto sebagai rangkaian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (7/3/2023).
Adapun Tujuh Layanan Prioritas Pertanahan yang diluncurkan, terdiri dari Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik, Amankah?
Ketujuh layanan tersebut, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Oleh sebab itu, kami meminta agar layanan pertanahan elektronik terus ditingkatkan. "Dashboard ini harus terus di-upgrade," kata Hadi Tjahjanto.
Terkait dengan Layanan WhatsApp Pengaduan Terintegrasi dengan 33 Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan, nantinya penanganan pengaduan masyarakat akan dapat dimonitor dengan mudah.
"Aplikasi pengaduan semua terintegrasi ke pusat untuk memonitor penanganan serta tindak lanjut pengaduan masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Rilis Aplikasi 'Sentuh Tanahku', ATR/BPN Permudah Akses Layanan Pertanahan
Dengan adanya layanan Whatsapp Pengaduan Terintegrasi dengan 33 Kanwil BPN di seluruh Indonesia, imbuh Hadi, nantinya masyarakat di 33 provinsi dapat melakukan konsultasi, pengaduan, dan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN hanya dengan satu nomor, yakni 0811-1068-0000.
"Selanjutnya, kami mengimbau, dengan diluncurkannya sejumlah inovasi layanan pertanahan tersebut, jajaran Kementerian ATR/BPN dapat senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Hadi Tjahjanto.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News