Kawasan Perkotaan Makin Padat, Saatnya Fokus Bangun Hunian Vertikal Bagi MBR

Pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan mendorong lebih banyak pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat, khususnya menengah ke bawah, di perkotaan.

Rumah Susun. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah Susun. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kawasan permukiman yang makin padat serta kualitas udara yang makin memburuk, memerlukan solusi tepat dan cepat. Hal ini bertujuan agar pembangunan perkotaan menjadi lebih layak dan nyaman dihuni.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan rendah di perkotaan.

Demikian benang merah rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023 yakni kegiatan Focus Group Discussion Kolaborasi Membangun Negeri Madani yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bersama The Housing and Urban Development (HUD) Institute dan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) yang mengangkat tema "Membangun Negeri Madani Melalui Pembangunan Hunian Vertikal Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah Perkotaan" di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Jaga Ketersediaan Tanah, Hunian Vertikal Harus Jadi Gaya Hidup Baru

Dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani MoU antara The HUD Institute dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Malaysia serta Deklarasi Paguyuban Jafung Penata Kelola Perumahan Kementerian PUPR. Penandatanganan MoU antara The HUD Institute dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Malaysia dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Umun The HUD Institute, Ir. Zulfi Syarif Koto dan Ketua Dewan Penasehat The HUD Institute, Ir. Soelaeman Soemawinata dengan Vice Chancellor UKM, Prof Dato' Gs. Ts. Dr. Mohd Ekhwan Hj Toriman dan Dekan Fakultas Teknik UKM, Prof. Ir. Dr. Mohammad Syuhaimi Ab Rahman.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menyatakan, Indonesia saat ini termasuk negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Pada tahun 2010, Indonesia menempati urutan keempat penduduk terbesar di dunia.

"Dalam jangka panjang pembangunan hunian vertikal dikawasan perkotaan mau tidak mau harus dilakukan guna menyediakan hunian bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan.

Baca Juga: Hapernas 2023: Kementerian PUPR Beri Apresiasi Kepada Pengelola Rusun Terbaik

Menurut Iwan, dalam Peringatan Hapernas yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus, Kementerian PUPR juga mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan guna mewujudkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Adanya pertumbuhan penduduk akan mendorong urbanisasi dan tumbuhnya kota kecil dan sedang di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban, dimana pada tahun 2045, masyarakat yang tinggal di perkotaan meningkat menjadi 72,8%, dimana hampir 90% penduduk Jawa tinggal di perkotaan.

Pada kesempatan itu, Iwan juga meminta dalam pelaksanaan pembangunan perumahan perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak Kementerian/Lembaga sebagai peran regulator pemerintah, yaitu sejak  tahapan legalitas lahan, program pembiayaan perumahan, penyelenggaraan penyediaan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar perumahan, keandalan bangunan dan tata ruang wilayah, yaitu kolaborasi Kementerian PUPR dengan  Kementerian  ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, SMF dan BP Tapera.

Baca Juga: Kementerian PUPR Jamin Kualitas dan Standarisasi Teknis Rusun

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyediaan akses hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia, Direktorat Jenderal Perumahan konsisten dalam melaksanakan program dan menerapkan regulasi yang bersifat progresif, kolaboratif, dan berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, sejumlah program dan dukungan yang telah dilakukan dalam akselerasi pembangunan hunian vertikal atau rumah susun merupakan salah satu kunci dalam menanggulangi urban sprawl atau perluasan kota yang belum terkontrol.

Adapun salah satu solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), program dan dukungan tersebut antara lain pembangunan Rusun melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembangunan Rusun di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Dalam merencanakaan proyek hunian vertikal di perkotaan padat dengan banyak penduduk, juga membutuhkan banyak kerja sama antar pemangku kepentingan demi mewujudkan proyek pembangunan yang terpadu dan terjangkau untuk masyarkat terutama kelas menengah ke bawah.

Baca Juga: Habiskan Rp28,7 Triliun, Pemerintah Bangun 2.169 Tower Rusun

Sedangkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu langkah kolaboratif yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam menjalankan amanat penyediaan perumahan dengan meningkatkan partisipasi pihak swasta didalamnya.

Beberapa proyek KPBU Rumah Susun yang telah disiapkan antara lain Rusun KPBU Cisaranten Bina Harapan, Rusun KPBU Tambak Wedi, Rusun KPBU Karawang Spuur, dan juga proyek yang menunjang pembangunan Nusantara, Ibu Kota Negara yaitu Rusun ASN.

Kementerian PUPR juga mendorong penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Rumah Susun sebagai tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.

Dari definisi tersebut tampak bahwa SKBG adalah bukti kepemilikan, serupa dengan sertipikat tanah sebagai tanda bukti kepemilikan hak atas tanah. Namun, SKBG hanya meliputi kepemilikan sarusun, bukan hak atas tanah.

Baca Juga: Membangun Karakter Generasi Muda Lewat Pembangunan Rusun

"SKBG satuan rumah susun muncul sejak terdapat pada UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang kemudian ketentuannya diamandemen di dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.  Kebijakan kebijakan tersebut, tentunya merupakan terobosan yang didorong pemerintah dalam upaya meningkatkan kepemilikan hunian rumah susun oleh warga, terutama untuk MBR," terangnya.

Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute, Andrinof Chaniago mengaku FGD dan kerjasama ini sangat strategis untuk mencari solusi dan terobosan dalam mengatasi masalah perumahan khususnya bagi Indonesia dalam pembangunan perkotaan.

The HUD Institute juga mengucapkan terimakasih kepada UKM yang mengawali kerjasama dengan The HUD Institute dalam mengembangkan kegiatan pendidikan dan konsultasi terkait pembangunan perumahan dan perkotaan di kedua negara.

Ke depan, pemerintah juga diharapkan mampu mewujudkan hunian vertikal guna membentuk masyarakat madani yang sehat secara sosial, kultural, lingkungan, politik, ekonomi dan budaya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Penghunian dan Proses Serah Terima Aset Rusun, Bagaimana Caranya?

"Pembangunan hunian vertikal bukan hanya mengatasi isu perumahan atau memenuhi kebutuhan segmen tertentu tapi menjadi solusi komprehensif dalam penyediaan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat sekaligus mengatasi semakin memburuknya kualitas udara yang saat ini terjadi di Jakarta," katanya.

Pengerusi Lembaga Pengarah UKM Malaysia, Prof. Emeritus Dato' Dr. Mohamad Abdul Razak menyatakan, UKM sangat berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR dan The HUD Institute dalam kerjasama ini. Menurutnya, masalah hunian bagi masyarakat di perkotaan menjadi masalah yang dihadapi setiap pemerintah diberbagai negara dalam pembangunan.

UKM menilai Indonesia saat ini terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan dengan baik dan ke depan dengan berbagai penelitian antara kedua belah pihak dapat memberikan masukan kepada pemerintah sehingga setiap masyarakat bisa tinggal di hunian layak.

"UKM sebagai lembaga pendidikan juga siap memberikan sumbangan hasil penelitian sebagai masukan kepada pemerintah membangun ekosistem dan inovasi serta terobosan baru dalam membangun hunian di perkotaan," harapnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Puncak HUT KPR BTN ke-48 di Mall Kota Kasablanka, Ahad, 15 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)