Jajaki Pola KPBU, Kementerian PUPR Bangun Rusun di Cisaranten, Bandung

Kementerian PUPR berharap, pola KPBU dapat meningkatkan iklim investasi serta mendorong perekonomian di daerah.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Bandung) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menjajaki pola Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan hunian vertikal di wilayah Cisaranten, Bandung, Jawa Barat. Kementerian PUPR berharap, pola KPBU tersebut dapat meningkatkan iklim investasi serta mendorong perekonomian di daerah.

“Kementerian PUPR ingin mendorong pola KPBU dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia. Pola kerja sama ini tentu saja dapat meningkatkan investasi di daerah-daerah, sekaligus mendukung stabilitas perekonomian secara nasional,” tutur Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menghadiri Rapat Strategi Penyelenggaraan Rusun Melalui KPBU Pada Lahan Barang Milik Negara (BMN) di Bandung, Jawa Barat belum lama ini.

Baca Juga: Wisma Atlet Si Jalak Harupat Dijadikan Tempat Isolasi Terpusat (Isoter)

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar; Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur; Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa II, Kiagoos Egie Ismail; dan perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Pemerintah daerah setempat.

Iwan Suprijanto mengatakan, salah satu lokasi KPBU yang saat ini tengah di jajaki Kementerian PUPR berada di wilayah Cisatanten, Bandung. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, maupun sejumlah perusahaan properti untuk menyusun rekomendasi serta kebijakan pendukung pembangunan.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Perumnas Harus Lebih Berperan Dalam Membangun Rusun MBR

Terkait dengan lahan untuk Rusun Cisaranten, menurutnya, juga memerlukan studi kelayakan investasi, perluasan bantuan untuk kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pengaturan sewa dan tata kelola penghunian. Adapun lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Rusun dalam KPBU ini seluas lima hektar.

“Program KPBU melalui pembangunan Rusun Cisaranten ini sangat strategis dan diharapkan bisa menjadi pilot project di sector perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Rencananya akan dibangun sejumlah Rusun untuk masyarakat di Cisaranten, Bandung sehingga masyarakat bisa menempati hunian vertikal,” terang Iwan.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)