Insentif PPN Diperpanjang, Pencarian Properti Naik 28%

Insentif PPN yang diberlakukan tahun lalu dinilai cukup efektif, karena angka minat pembelian properti mengalami peningkatan.

Cluster New Shinano Precast Jakarta Garden City (Foto: Modernland)
Cluster New Shinano Precast Jakarta Garden City (Foto: Modernland)

RealEstat.id (Jakarta) - Diperpanjangnya Insentif PPN untuk pembelian hunian (rumah tapak dan rumah susun) hingga Juli 2022, disambut baik pemangku kepentingan sektor properti Tanah Air.

Perubahan insentif PPN tersebut berupa subsidi PPN 50% untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun baru di bawah harga Rp2 miliar dan insentif PPN 25% untuk rumah baru di atas Rp2 miliar. 

Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/PMK.010/2021 ini dinilai menunjukkan perhatian Pemerintah pada pemulihan sektor properti yang sempat terdampak pandemi.

Menurut CEO Lamudi.co.id, Mart Polman, insentif ini merupakan sebuah itikad baik dari pemerintah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan sektor properti yang merupakan komponen besar dari pendapatan negara. 

Baca Juga: Mulai Stabil, Pasar Properti Jabodetabek Menanti Momentum Kebangkitan

Sektor properti pada tahun 2020 tercatat memberikan sumbangan Rp324,3 triliun atau 3,02% dari pendapatan negara. Dengan demikian, langkah untuk memperpanjang insentif PPN, memiliki dampak yang cukup besar pada bisnis properti.

"Dampak juga terasa bagi Lamudi.co.id dalam meningkatkan minat pembelian properti pada platform kami, terutama di antara pengguna platform terbesar kami, generasi milenial dan generasi Z yang ingin memiliki aksesibilitas terhadap perumahan dengan harga terjangkau,” Imbuh Mart Polman.

Semenjak diberlakukannya PMK No. 103/PMK.010/2021, Lamudi.co.id mencatat pertumbuhan minat pembelian rumah hingga 28% di Semester II 2021 dibandingkan Semester I 2021. Angka ini juga sejalan dengan laporan pemerintah yang menyatakan bahwa insentif pajak berpengaruh terhadap meningkatnya permintaan terhadap KPR pada kuartal tiga tahun 2021.

Baca Juga: Rumah Seken di Dua Kawasan Ini Paling Banyak Dicari di 2021

Lamudi.co.id mencatat, sekitar 73,8% pengguna platform masih memilih opsi pembelian properti melalui KPR. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pencari properti sangat bergantung kepada akses terhadap pendanaan sebelum menentukan untuk membeli properti. Selain itu, insentif dari pemerintah yang dapat memberikan keringanan harga terhadap pembelian properti juga memiliki dampak yang positif.

Mart mengatakan, insentif pemerintah yang diberlakukan tahun lalu tergolong cukup efektif, karena angka minat pembelian properti yang mengalami peningkatan.

“Dengan adanya peningkatan minat pembelian properti pada Lamudi.co.id pada tahun lalu setelah insentif PPN diberlakukan, kami optimistis perpanjangan kebijakan ini dapat terus meningkatkan angka minat pembelian properti yang akan berdampak pada akselerasi pemulihan sektor properti nasional,” tutur Mart.

Baca Juga: Sektor Properti Indonesia Diprediksi Bangkit di 2022, Apa Indikatornya?

Menurutnya, yang harus ditingkatkan adalah sosialisasi kepada calon pembeli properti. Developer harus dapat bisa memberikan komunikasi yang memadai tentang insentif PPN tersebut dan bagaimana bisa mendapatkan sumber pendanaan yang memadai.

Dengan adanya insentif ini, Mart Polman mengatakan, Lamudi.co.id terus berupaya untuk mempermudah akses terhadap sumber pendanaan untuk pembelian properti untuk dapat lebih menjangkau pengguna.

Sebagai informasi, saat ini Lamudi.co.id telah bermitra dengan lebih dari 400 developer ternama dan menjalin kerja sama dengan lebih dari sepuluh bank untuk memastikan 4,5 juta pengunjung mendapatkan pilihan rumah yang lengkap dengan lebih dari 1,35 juta listing properti tersedia setiap bulannya, dan akses pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan semua pencari properti.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)