Ini Dia, Enam Isu Strategis Program Perumahan di Indonesia

Semua isu strategis program perumahan tersebut sangat mempengaruhi rantai pasok penyediaan perumahan, baik dari sisi supply maupun sisi demand.

Perumahan subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Berdasarkan analisis yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait penyediaan perumahan, setidaknya ada enam isu strategis yang sangat berpengaruh bagi pembangunan program perumahan di Indonesia.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan perumahan ini, tentunya dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak Kementerian atau Lembaga seperti kolaborasi Kementerian PUPR dengan  Kementerian  ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, SMF dan BP Tapera.

Baca Juga: Kementerian PUPR Beberkan Visi Perumahan Nasional di Tahun 2045

"Semua pihak bisa berperan regulator pemerintah yaitu sejak  tahapan legalitas lahan, program pembiayaan perumahan, penyelenggaraan penyediaan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar perumahan, keandalan bangunan dan tata ruang wilayah," jelas Iwan Suprijanto dalam Gelar Wicara Hari Tata Ruang Nasional 2022 di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, M. Hidayat; Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Fitrah Nur; Ketua Umum Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3I), Zulfi Syarif Koto; Ketua Majelis Tinggi Organisasi  LPP3I, Andrinof A Chaniago; serta perwakilan asosiasi pengembang perumahan, Perum Perumnas, dan pengamat perumahan.

Terkait enam isu strategis program perumahan, imbuh Iwan, yang pertama terkait penyediaan lahan, di mana harga tanah di perkotaan semakin tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh MBR.

Baca Juga: Atasi Backlog, Sektor Perumahan Perlu Upaya Lebih Keras dan Kreatif

Kedua, potensi pembiayaan mikro yang masih belum dimanfaatkan secara optimal dan rendahnya keterjangkauan masyarakat terhadap pembiayaan primer.

Ketiga, masih banyak perumahan yang tidak memperhatikan keterpaduan PSU dan aksesibiltas. Pengembangan hunian dengan TOD juga belum optimal.

Keempat, manajemen informasi atau data dan evaluasi masih kurang akurat serta belum dapat menjadi acuan dalam penyelesaian permasalahan perumahan.

Kelima, belum optimalnya adoptasi terhadap teknologi kinerja konstruksi dan pengembangan tekonologi bangunan gedung dalam mewujudkan green building dan smart living.

Baca Juga: Inilah Kendala Utama Pemenuhan Rumah Bagi MBR, Pemerintah Harus Lakukan Apa?

Keenam, belum optimalnya kelembagaan perumahan dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki serta belum kuatnya tata kelola untuk kolaboratif dengan masyarakat dan pelaku usaha.

Semua isu strategis program perumahan tersebut sangat mempengaruhi rantai pasok penyediaan perumahan, baik dari sisi supply maupun sisi demand, yang meliputi penyiapan tanah matang, tahapan perizinan, ketersediaan bahan bangunan yang berkualitas, margin yang memadai dalam pembangunan perumahan.

"Kami juga mendorong ketersediaan pasokan dan kemudahan akses pembiayaan primer, ketepatan kelompok sasaran pada saat penghunian dan ketersediaan jangka panjang untuk pembiayaan sekunder perumahan," pungkas Iwan.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)